SUAKA – KALSEL. Proyek Renovasi Jembatan batas Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut di jalan Propinsi kilo meter 159 Sungai Cuka, Kalimantan Selatan tidak menggunakan papan informasi.
Disaat awak media online suaraalimantan.com melintas di lokasi proyek renovasi jembatan perbatasan dua kabupaten di Kalimantan Selatan tersebut, tanpa disengaja bertemu pengawas dari kontraktor yang mengerjakan Proyek tersebut. Namanya adalah bapak Yoyo sebutnya saat ditanya, Sabtu (6/10/2018).
Beliau mengatakan, disaat awak media ini menanyakan mengenai sebuah Papan Anggaran, dengan tegas pak Yoyo menjawab, bahwa beliau kurang tau, nanun akan tetapi beliau mengatakan memang sebuah proyek itu seharusnya menampilkan papan informasi tersebut, katanya kepada wartawan suarakalimantan.com.
Yoyo membeberkan, Proyek ini punya Pemda dan dikerjakan oleh JB (Jeti Baru) kontraktor dari kota Martapura, proyeknya tidak hanya jembatan perbatasan ini yang mereka kerjakan, namun saat ini mereka juga sedang menggarap jembatan didaerah Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan menurutnya mereka hanya mengerjakan pada bagian lantainya saja, selebihnya tidak tahu lagi, ucap Yoyo polos.
Saat awak media ingin melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya) beliau tidak bisa menunjukan, dengan dalih RAB ada sama Konsultan dan kebetulan kosultannya tidak berada disini, kami semua yang ada disini hanya kuli bangunan saja, imbuhnya mengatakan kepada awak media suarakalimantan.com.
Saat ditanya mengenai Jembatan Sementara yang kurang layak serta berlubang, Yoyo menjawab itu karena banyaknya mobil melebihi kafasitas muatan saat melintas, sedangkan jembatan sementara yang kami bikin hanya dapat menahan beban maksimal delapan Ton, (barlis)