Ratna Sarumpet Harus Pertanggungjawabkan Perbuatannya

SUAKA – JAKARTA. Ketua umum Relawan Jokowi (ReJo) HM Darmizal MS mengatakan, sudah sepantasnya aktivis dan pemain teater Ratna Sarumpet mempertangungjawabkan apa yang telah diperbuatnya didepan hukum.

Meski terlambat mengkalarifikasi, namun Darmizal mengaku Ratna Sarumpet telah diberikan hidayah oleh Allah SWT sehingga dirinya berani mengatakan yang sejujurnya.

“Saya tidak bisa membayangkan jika Ratna Sarumpet benar-benar bisa pergi ke Chile, Amerika latin dengan muka yang lebam dan belum mengklarifikasi kebohongan itu,” kata Darmizal disela-sela acara renungan dan doa untuk bangsa bersama habaib dan ulama bersama Relawan Jokowi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).

Darmizal mengucapkan syukur masih ada kebaikan dihati Ratna Sarumpet. Meskipun, kebaikan itu datangnya belakangan.

“Beruntung masih ada kebaikan dalam hatinya untuk mengatakan jujur apa yang telah diperbuat Ratna Sarumpet,” ujarnya.

Disamping itu, dirinya mengaku prihatin atas berita hoax yang telah dibuat Ratna Sarumpet itu. “Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”.

Masih menurutnya, disaat Presiden Jokowi tengah sibuk-sibuknya mengunjung para korban bencana alam di Palu, Donggala dan Sigi masih ada produsen hoax di negara ini.

“Kedepan mudah-mudahan tidak ada lagi hoax yang bertebaran. Apalagi menjelang Pilpres tahun 2019 nanti,” jelasnya.

Pendiri partai Demokrat ini berharap, agar kelompok-kelompok yang sering menebarkan berita hoax pada pemimpin bangsa ini untuk segera menghentikan perbuatannya.

“Mudah-mudahan mereka dibukakan pintu hatinya. Hanya Allah yang bisa membolak balikan hati seorang manusia. Yang salah menjadi benar,” tuturnya.

Ratna Sarumpet ditangkap Polisi pada Rabu (3/10/2018) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) saat hendak terbang ke Chile menggunakan pesawat Turkey Airlines karena mengaku telah dianiaya. Namun, belakangan Ratna hanya melakukan operasi plastik yang menyebabkan wajahnya lemban-lebam.

Baca Juga:  PKBM Merah Putih Desa Salino Memperingati Maulid Rasul

Penangkapan terhadap Ratna Sarumpet itu dilakukan karena sudah ada permintaan pencekalan dari pihak imigrasi.

Rencanya, Ibunda artis Atika Hasiholan itu terbang ke Chile dalam rangka menghadiri konferensi penulis naskah teater perempuan sedunia, “Woman Playwright International Conference” yang dibiayai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.

Kamis malam (4/10/2018), Ratna Sarumpet sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ratna terancam terkena hukuman 10 tahun penjara. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-undang ITE. (bip)

Dibaca 8 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top