Diskusi Publik Mengambil Peluang Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor

SUAKA – BANJARBARU. DIALOG PUBLIK dengan tema “Mengambil Peluang dari Pengembangan Bandara SYAMSUDDIN NOOR” dengan target penyelesaian menjadi bandara internasional pada Oktober 2019 mendatang, yang digagas oleh PARLEMEN JALANAN bekerjasama dengan media KORAN BANJAR, di Hotel Novotel Banjarbaru Airport, Sabtu (15/8/2018).

Dalam dialog yang menghadirkan para narasumber berkompeten, seperti Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira CES, Walikota Banjarbaru Drs H Nadjmi Adhani, GM Angkasa Pura Indah Preastutty, Akademisi Dr Ahmad Yunani SE MSi serta Aktivis dan Advokat Kalsel Badrul Ain Sanusi Al Afif SHI MS MH dengan mediator dibawakan oleh Denny Setiawan S.Sos yang merupakan Pimpinan Umum Koran Banjar ini, telah mengungkap beberapa peluang yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kalimantan Selatan.

Dalam diskusi tersebut, General Manager (GM) Angkasa Pura, Indah Preastutty menyampaikan pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk terlibat sebagai pekerja, yang tentunya melalui mekanisme yang ada. Karena kata dia, pengerjaan bandara tersebut dilakukan dengan melibatkan banyak pihak subkon yang memenuhi syarat standarisasi.

“Kita masih membutuhkan pekerja, silakan yang berminat untuk berhubungan dengan sub kontraktor, yang sudah ada” ujarnya dihadapan sedikitnya 100 peserta yang hadir dalam kegiatan diskusi publik tersebut, Sabtu (15/9/2018).

Indah Preastutty mengungkapkan, Angkasa Pura berkomitmen, setelah pengembangan Bandara Udara Internasional Syamsuddin Noor selesai, pihak Angkasa Pura maupun pihak yang lain yang terlibat pada rekrutmen pekerja akan membutuhkan tenaga kerja dengan kisaran antara 5.000 hingga 8.000 orang. Namun, pekerja yang dibutuhkan memenuhi standar Angkasa Pura. Pekerja dituntut memiliki keterampilan atau keahlian sesuai kebutuhan pihak bandara internasional. “Ini komitmen kami PT Angkasa Pura I dalam mewujudkan impian masyarakat Kalsel memiliki bandara megah bertaraf internasional”, ucapnya.

Baca Juga:  Pusdokkes Polri dan Polda Kalsel Gelar Bakti Kesehatan di Lokasi Banjir

Di kesempatan itupula, Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris sempat instruksi mempertanyakan tentang pembebasan lahan kawasan PT Angkasa Pura yang memiliki Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru tersebut.

“Perencanaan mega proyek pengembangan bandara domestik menginjak ke internasional ini tidak akan terjadi jika seandainya persoalan lahan masih ada yang belum terselesaikan dan ini merupakan inti dari permasalahannya,” ujar dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini.

Pertanyaan itu langsung dijawab Walikota Banjarbaru Nadjimi Adhani selaku narasumber. Menurutnya, peran Pemerintah Kota Banjarbaru hanya sebagai fasilitator dan mediator dari berbagai aspirasi masyarakat Kota Banjarbaru khususnya yang berada di kawasan Bandara Syamsuddin Noor. Pembebasan lahan di kawasan Bandara Syamsuddin Noor sempat berlangsung alot. Namun persoalan pembebasan lahan kini sudah selesai.

“Pemerintah Kota hanya sebagai mediator dan fasilitator serta mempersiapkan infrastruktur jalan dalam mendukung proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor menjadi Bandara Internasional” jelas Nadjimi.

Hal senada dikemukakan Kepala Personalia PT Angkasa Pura, Alfasya. Dia menegaskan untuk persoalan pembebasan lahan sudah selesai. Panitia Pengadaan Tanah (P2T) telah selesai melakukan verifikasi dan memerintahkan PT Angkasa Pura untuk membayar lahan warga yang telah dibeli.

Tahun 2017 PT Angkasa Pura telah mengajukan Surat Permohonan kepada Pengadilan Negeri Banjarbaru dalam rangka proses percepatan pelaksanaan pembangunan dan juga merupakan Program Strategis Nasional (PSN).

“Maka kami perlu memastikan bahwa lahan tersebut sudah clear, sehingga bisa dilaksanakan pembangunan,” jawabnya dengan tegas di forum diskusi publik tersebut.

Dalam kesimpulan Dialog Publik ini disampaikan mediator Denny Setiawan dapat mencetuskan notulensi yang dapat menjadi rekomendasi untuk disodorkan kepada Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru. Atas rekomendasi itu, Pemerintah Daerah diharapkan membuat sebuah kesepakatan dengan pihak Angkasa Pura, agar komitmen yang sudah dibangun dalam dialog betul-betul teralisasi. (Red)

Baca Juga:  Dewan Pers Rekomendasikan Wartawan Dipidana, Pertanda Tuna Jurnalisme dan Perundangan
Dibaca 34 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top