SUAKA – JAKARTA. Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno akhirnya buka suara yang sama dengan dugaan mahar yang dialamatkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief pada dirinya.
Ditemui usai menggelar pertemuan di kediaman Soetrisno Bachir di Jakarta pada Sabtu, 11 Agustus 2018 malam, Sandi menyikapi hukuman tersebut sebagai dinamika politik yang biasa terjadi menjelang Pilpres. Baginya yang saat ini Partai Demokrat telah bergabung dalam koalisi De Facto bersama Gerindra, PKS, dan PAN.
Ia pun menjelaskan uang itu sendiri akan menjadi dana kampanye. Sandi berniat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghasilkan dana yang digunakan sebagai mahar tersebut.
Karena dana yang disebut sebagai mahar itu dianggap oleh politisi parpol koalisi De Fakto sebagai dana kampanye yang sah. Diperlukan oleh Sandi perlu masukan dari berbagai pihak termasuk KPK.
Sebelumnya, dalam cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan Sandiaga telah membagikan mahar ke PKS dan PAN masing-masing sebesar Rp500 miliar totalnya menjadi Rp1 triliun. Mahar tersebut menurut Andi kaya sebagai pelicin agar Sandi bisa menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. (Red)