Terduga Pemukulan Penjaga Makam Datuk H Abdussamad Siap Jalani Proses Hukum

SUAKA – MARABAHAN. Mencuatnya pemberitaan di berbagai media di Kalimantan Selatan tentang dugaan kasus pemukulan oknum pejabat pemerintah kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan terhadap salah satu petugas kebersihan sekaligus penjaga makam di kubah Datuk H Abdussamad di Marabahan, membuat Hery Sasmita, Kabag Humpro Setda Batola angkat bicara.

Kepada sejumlah wartawan di kantor Pemkab Batola, Senin (23/7/2018), Hery yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap korban H Zainuri alias H Nuri (58), petugas kebersihan sekaligus penjaga makam di kubah Datuk H Abdussamad di Marabahan, mengaku siap menjalani proses hukum.

Pria lulusan IPDN Jatinangor yang termasuk dalam 125 pejabat eselon II Pemkab Batola yang dilantik Bupati Hasanuddin Murad pada Sabtu (31/12/2016) silam, mengaku belum menerima surat panggilan dari Polres Batola. “sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani proses hukum. Termasuk memenuhi panggilan polisi jika keterangan saya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Namun sampai (siang) hari ini, saya belum mendapat surat panggilan dari kepolisian. Kalau ada pemanggilan, sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap datang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hery juga mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyebutnya ia menghilang dari Kota Marabahan, dan tidak masuk kantor pada akhir pekan lalu. “Saya masih ada di Batola kom. Pasca kejadian atau Jum’at lalu, saya ke Kecamatan Jejangkit melihat persiapan peringatan HPS, dan hari berikutnya saya tetap di Marabahan. Saya ada saja dan tidak kemana-mana,” ucapnya.

Menyinggung banyaknya hujatan dan meme yang tersebar di media sosial (medsos) yang memojokan dirinya, Hery menanggapinya santai. “Kalau meme dan hujatan, saya bisa makluminya karena netizen itu tahunya cuma sepihak saja, dan tidak mengetahui persis duduk permasalahan yang sebenarnya” ujar Hery.

Baca Juga:  Diduga Angkasa Pura Klaim Tanah Warga Tanpa Dasar

Menurut Hery, ada beberapa postingan di medsos yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya, bahkan sampai ancaman pembunuhan. “Yang seperti ini akan menjadi pertimbangan saya untuk memproses hukum sesuai UU ITE. Namun, saat ini saya konsentrasi dulu dengan kasus yang saya hadapi,” katanya memaparkan.

Saat wartawan mempertanyakan tentang kronologis kejadiannya, Hery tak mau berkomentar banyak. Ia beralasan, “tanggapannya tentang kronologis bukan untuk di konsumsi publik. Semuanya akan disampaikannya langsung kepada polisi,” tegasnya. (H@tim)

Dibaca 41 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top