Tindak Lanjuti Aspirasi Wartawan, GMDP Deklarasikan Kesepakatan Luminor

SUAKA – JAKARTA. Setelah sukses menggelar aksi Damai Tolak Kriminalisasi Pers dan Silaturahim Pers serta Halal Bi Halal, Gerakan Menggugat Dewan Pers atau GMDP kembali menggulirkan rencana Akbar Wartawan Indonesia sebagai jawaban konkrit atas kegelisahan dan penderitaan masyarakat pers yang diperlakukan sewenang-wenang oleh Dewan Pers saat ini.

Gerakan Menggugat Dewan Pers atau yang disingkat dengan GMDP mendeklarasikan 4 Poin Kesepakatan pertemuan di hotel Luminor yang dihasilkan dalam pembahasan antar sejumlah perwakilan wartawan, pimpinan organisasi pers, dan pimpinan media pada kesempatan Silaturahim Pers di Hotel Luminor Pecenongan Jakarta, Kamis (05/07/2018).

Dalam pelaksanaan Silaturahim Pers tersebut didapat empat kesepakatan, yakni yang pertamaMembentuk tim perumus amandemen dan judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers” yang kedua, “Pembentukan tim perumus systemic review terhadap permasalahan pers yang akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia dan Menkopolhukam,” yang ketiga, “Pembentukan panitia pelaksana pertemuan pimpinan organisasi pers se Indonesia,” dan yang keempat, “Pembentukan panitia pelaksana Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018,”.

Seluruh agenda di atas sudah ditunjuk penanggung jawabnya masing-masing. Untuk Koordinator Tim Perumus Amandemen dan Judicial Review UU No. 40 tahun 1999 tentang pers dipercayakan kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan Koordinator Tim Perumus Systemic Review dipegang oleh Lasman Siahaan Wakil Ketua Umum IPJI.

Sedangkan Ketua Umum SPRI Hence Mandagi didaulat menjadi Ketua Panitia Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018. Dan Koordinator Umum dari seluruh rangkaian Rencana Akbar Wartawan Indonesia ini dipercayakan kepada Marlon Brando Ketua IMO. (Red)

Dibaca 32 kali.
Baca Juga:  Silaturahmi Dansatgas TMMD ke 103 dengan Wartawan di Poskotis TMMD

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top