Foto : internet
SUAKA – JAKARTA. Kasus kriminalisasi yang terjadi berulang kali terhadap wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan mendapat reaksi keras dari insan pers di Indonesia hingga menuai akan terjadinya aksi usung keranda seribu wartawan bakal gluduk Dewan Pers di Jakarta.
Kriminalisasi terhadap wartawan ini diawali sejak Fuad Muhammad Syafruddin (32) akrab dipanggil Udin. Salah seorang wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Bernas terbit di Yogyakarta yang menjadi tumbal di rezim Orde Baru hingga berimbas kewargaan lainnya du nusantara.
Kasus kriminalisasi Pers semangkin hari semangkin marak, hingga sampai-sampai dipenjarakan nya dan berujung tewasnya wartawan media Kemajuan Rakyat almarhum Muhammad Yusuf dari Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Kriminalisasi yang terus terjadi terhadap wartawan yang pada akhirnya melahirkan semangat perlawanan dari insan pers di seluruh penjuru Nusantara.
Realisasi solidaritas pers itu diwujudkan dalam gerakan aksi spontanitas yang diberi label “TOLAK KRIMINALISASI PERS INDONESIA”.
Koordinator Lapangan aksi solidaritas “Tolak Kriminalisasi Pers Indonesia” Feri Rusdiono didampingi ketua IMO, Marlon Brando, usai rapat persiapan, mengapresiasi semangat rekan-rekan seprofesinya yang menyatakan hadir pada aksi damai tanpa orasi yang akan digelar pada hari Rabu 4 Juli 2018 besok.
“Saya memprediksi akan ada seribu wartawan perwakilan dari seluruh Indonesia mengikuti aksi kami kali ini,” ungkap Feri dilapangan yang dibantu Wesly dari FPII dan Helmi dari JMN.
Pada aksi kali ini, Feri menjelaskan, peserta tidak akan melakukan orasi, akan tetapi para wartawan akan melakukan aksi damai dengan membacakan tuntutan dan pernyataan sikap pers Indonesia.
Aksi usung keranda mayat dan tutup mulut dibekap lakban akan mewarnai aksi damai ini sebagai wujud protes atas ulah Dewan Pers yang membungkam kemerdekaan pers.
“Kesewenangan Dewan Pers yang kerap merekomendasi karya jurnalistik sebagai perbuatan kriminal sangat merusak kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi tugas utama Dewan Pers yang berujung kematian salah satu wartawan di Kalsel. Untuk alasan itulah kami terpaksa turun ke jalan,” pungkas pentolan Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia.
Agenda aksi akan dimulai pada jam 09.00 Wib pagi di Dewan Pers dengan mengusung keranda sebagai bentuk berduka atas meninggalnya wartawan online di Kotabaru Kalsel di barengi pemberian karangan bunga dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.00 Wib untuk melakukan aksi mendukung Hakim menerima gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia.
Semetara itu Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI yang menggerakkan aksi ini saat dikonfirmasi membenarkan seribu wartawan akan gluduk Dewan Pers. “Mereka sudah mulai berdatangan dari seluruh tanah air” ujarnya di Posko gerakan, bilangan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Agenda aksi akan dimulai pada jam 9.00 pagi di Dewan Pers dan dilanjutkan ke PN Jakarta Pusat pada pukul 11.00 untuk melakukan aksi mendukung Hakim menerima gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia. (Red)