suarakalimantan.com. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberikan predikat khusus The IDX Best Blue 2017, yang tahun ini disematkan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex). Predikat khusus ini diberikan untuk Perusahaan Tercatat yang mendapatkan pertumbuhan kinerja terbaik pada tahun 2017.
Predikat The IDX Best Blue 2017 ini diberikan untuk memacu Perusahaan Tercatat lainnya untuk menghasilkan kinerja yang baik dan terus bertumbuh, serta dapat memberikan manfaat yang tinggi kepada para investor dan pemegang sahamnya. Dengan kinerja yang baik dan prospektif maka diharapkan dapat terefleksi pada peningkatan harga sahamnya sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan minat masyarakat berinvestasi di pasar modal.
Setelah sebelumnya di 2016 diberikan kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), Direktur Utama BEI Tito Sulistio, berharap predikat yang kali ini diberikan kepada Sritex, dapat memberikan sesuatu yang baru dan berbeda, serta melengkapi berbagai pencapaian yang telah diterima oleh Perusahaan Tercatat tersebut. Tito juga berharap pencapaian ini dapat menjadi pemanis bagi aktivitas perdagangan saham para Perusahaan Tercatat di masa mendatang.
Nama IDX Best Blue 2017 terinspirasi dari istilah Blue Chip yang merupakan kumpulan saham paling likuid, sehingga dapat melambangkan pencapaian kesuksesan perusahaan dengan diikuti kepercayaan yang tinggi dari investor.
Meski demikian, lanjut Tito, predikat The IDX Best Blue berbeda dengan Perusahaan Tercatat yang tergabung dalam indeks LQ-45. The IDX Best Blue lebih menitikberatkan pada besarnya jumlah investor dan pertumbuhan sahamnya, sedangkan LQ-45 hanya menitikberatkan pada likuiditas transaksi dan nilai kapitalisasi perusahaan.
Kriteria Pemenang
Didukung oleh data yang dimiliki oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BEI telah mengumpulkan data serta fakta yang mencerminkan sebuah kepercayaan pasar terhadap Perusahaan Tercatat yang menjadi pemenangnya.
Sampai dengan saat ini, terdapat 581 saham dari Perusahaan Tercatat di BEI yang masing-masing memiliki perbedaaan dalam hal karakteristik, struktur bisnis, kekuatan keuangan, sampai kepada ukuran bisnis. Mulai dari Perusahaan Tercatat yang hanya memiliki kapitalisasi pasar hanya beberapa puluh miliar Rupiah, sampai dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp500 triliun.
Hal tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi BEI dalam menciptakan konsep yang tidak hanya menunjukkan keunikan pemenangnya, namun juga positioning yang menarik bagi penyandang predikat ini. Kriteria disusun dengan adil bagi semua Perusahaan Tercatat agar dapat memberikan perbandingan bagi yang berkapitalisasi pasar besar maupun menengah.
Berdasarkan kriteria yang digunakan, BEI memberikan predikat The IDX Best Blue 2017 terhadap Perusahaan Tercatat di BEI yang pada setahun terakhir, sahamnya paling diminati oleh investor, menunjukkan transaksi yang sangat aktif, memiliki pertumbuhan harga saham yang signifikan, serta berfundamental sehat.
Kriteria awal pemilihan Perusahaan Tercatat terbaik The IDX Best Blue 2017 adalah pertama, telah tercatat di BEI sebelum Januari 2017. Kedua, saham Perusahaan Tercatat tidak pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangannya (suspensi) yang disebabkan oleh kesalahan dari manajemen Perusahaan Tercatat dan bukan suspensi yang bersifat cooling down.
Kriteria awal yang ketiga adalah memiliki jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5% dan yang keempat adalah Perusahaan Tercatat sudah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan 2016 dan Laporan Keuangan Tahunan 2017. Kriteria awal kelimaPerusahaan Tercatat tidak memiliki ekuitas negatif dan keenam, saham Perusahaan Tercatat telah ditransaksikan paling sedikit 50% dari jumlah hari perdagangan bursa selama tahun 2017. Kriteria awal keenam yaitu Perusahaan Tercatat tidak mengalami rugi bersih pada Laporan Keuangan Tahunan 2016 dan 2017.
Terdapat 278 Perusahaan Tercatat dari 581 Perusahaan Tercatat pada Mei 2018 yang telah memenuhi kriteria awal tersebut. Selanjutnya, sejumlah Perusahaan Tercatat tersebut akan diseleksi berdasarkan rangkaian kriteria utama dengan periode data yang digunakan untuk melakukan penilaian adalah 2016 hingga 2017.
Beberapa kriteria utama tersebut adalah pertama, kepemilikan dan transaksi saham Perusahaan Tercatat oleh investor dan Anggota Bursa. Variabel ini memiliki bobot tertinggi dibandingkan variabel lain, yakni 40%.
“Kami memberikan bobot penilaian yang besar karena kami yakin bahwa semakin banyak investor yang berinvestasi dan bertransaksi pada saham tertentu, hal itu menunjukkan saham yang memiliki penilaian serta perhatian yang besar dari kalangan investornya,” ujar Tito.
Di samping itu, lanjut Tito, penilaian ini juga sejalan dengan program Yuk Nabung Saham yang telah diluncurkan oleh BEI, yakni program untuk mengajak dan mengarahkan paradigma masyarakat dari budaya menabung menjadi budaya berinvestasi. Kriteria kedua adalah nilai rasio profitabilitas pembanding antara laba bersih perusahaan dengan aset bersihnya alias ekuitasnya (return on equity/ROE) dengan bobot penilaian sebesar 20%.
Penilaian atas ROE Perusahaan Tercatat ini dilakukan untuk melihat kinerja fundamental Perusahaan Tercatat. Penilaian ini didasarkan kepada 2 hal. Pertama, nilai ROE berdasarkan laporan keuangan tahunan 2016 dan 2017. Kedua, berdasarkan pertumbuhan ROE selama dua tahun terakhir.
Kriteria ketiga dan keempat adalah kenaikan harga saham dan aktivitas transaksi dengan bobot penilaian dari masing-masing kriteria adalah 15%. Variabel penilaiannya adalah pertumbuhan harga saham dalam setahun terakhir sejak Desember 2016 hingga Desember 2017.
Sedangkan variabel penilaian dari aktivitas transaksi dilakukan dengan menggunakan berbagai indikator perdagangan yakni volume, nilai, frekuensi sampai kepada jumlah hari perdagangan dan velocity saham yang bersangkutan.
Velocity yang menjadi salah satu unsur di variabel penilaian transaksi atas saham Perusahaan Tercatat tersebut adalah perbandingan total nilai transaksi selama setahun dari periode Januari hingga Desember 2017 dibandingkan dengan rata-rata kapitalisasi pasar pada akhir bulan selama periode yang sama. Velocitydibatasi maksimal 500%.
Kriteria kelima adalah kepemilikan oleh reksa dana dengan bobot sebesar 10%. “Kami berkeyakinan bahwa kepemilikan saham oleh reksa dana merupakan salah satu indikator utama mengukur kinerja suatu saham,” ujar Tito.
IDX Top Ten Blue 2017
BEI juga memberikan predikat The IDX Top Ten Blue 2017 kepada 10 Perusahaan Tercatat dengan mempertimbangkan faktor fundamental dan memerhatikan masukan dari fungsi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh BEI. Predikat IDX Best Blue 2017 ini diberikan tanpa berurutan.
Ke-10 perusahaan tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bukit Asam Tbk., PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., PT Matahari Department Store Tbk., PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., PT Unilever Indonesia Tbk., PT Waskita Beton Precast Tbk., dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
“Menjunjung tinggi transparansi, kami menyampaikan kriteria penilaian secara terbuka, sehingga lebih banyak lagi Perusahaan Tercatat yang mengetahui dan berkeinginan untuk memenuhi kriteria tersebut dan pada akhirnya berpeluang untuk menjadi pemenang di tahun berikutnya,” ujar Tito.(***)