SUAKA–BANJAR. Tim terpadu pengawasan pangan selama bulan Ramadhan, akhirnya menyita sejumlah makanan dan minuman berkemasan rusak di Giant Ekstra jalan Ahmad Ahmad Yani Km 6,600 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan. Sedikitnya, ada sembilan jenis produk atau merek makanan dan minuman kemasan yang disita oleh Tim, Rabu (23/5/2018).
Makanan kemasan yang rusak ini, seperti biskuit dengan kaleng penyok. Serta, ada minuman susu yang kemasan kartonnya juga penyok. Selain itu, tim juga menyita tiga produk yang izin edar dan registrasinya sudah kedaluwarsa lagi, seperti kornet dan sarden. Tim juga menegur manajemen swalayan di Giant Ekstra tersebut.
Menurut Kepala Balai BPOM Banjarmasin, Muhammad Guntur, yang memimpin sidak tersebut menyatakan, kemasan yang rusak tidak boleh diperjualbelikan. Kemasan yang rusak, meski hanya penyok akibat kekurang hati-hatian saat distribusi, karena bisa mempengaruhi isinya. “Termasuk memicu bakteri. Khususnya produk berprotein tinggi, seperti susu,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (23/5/2018)
Padahal, lanjut Guntur, BPOM sudah sering mensosialisasikan hal ini. Termasuk tentang pengawasan produk yang izin edarnya kadaluarsa agar tidak dijual lagi atau tidak boleh dipasarkan lagi, tegas Muhammad Guntur.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Propinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, meminta para penjual makanan dan minuman, termasuk manajemen toko modern harus bersikap jujur. Termasuk tidak menjual dengan kemasan tidak layak. “Konsumen atau pembeli, mungkin tidak paham dengan hal ini. Padahal cukup membahayakan bagi mengkonsumsinya,” katanya.
Selain itu, Bishasani berharap, manajemen memperhatikan kedaluwarsa produk. Jangan sampai, produk yang masa kadaluarsa hampir habis, masih perjual belikan lagi.
Imbauan serupa juga diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim. Tim akan terus melakukan pengawasan terhadap pangan yang dijual. “Antisipasi ini, demi kesehatan dan keselamatan konsumen atau masyarakat,” ujarnya.
Menyikapi teguran tim, Manajer Giant Ekstra, Fachrur Rozy, berjanji segera menindaklanjuti dengan memeriksa kembali semua produk yang dijual. “Kalau masih kami temukan produk yang kemasannya rusak, atau izin edarnya sudah tidak berlaku, akan kami kembalikan ke distributor,” ucapnya.
Selain Balai BPOM Banjarmasin, Disdag dan Dinkes Kalsel, tim terpadu ini juga melibatkan kepolisian. Tim akan terus mengawasi penjualan pangan, khususnya selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri nanti. Termasuk, makanan dan minuman parsel yang penjualannya meningkat menjelang lebaran. (Kastal)