WARTAWAN PROFESI MULIA

Wartawan adalah orang bebas…
Wartawan bebas menulis tentang apa yang dilihat dan didengar berdasarkan hati nurani, kode etik jurnalistik dan UU Pers.

Wartawan tidak memiliki katagori status sosial, yang pasti…

Pagi dia bisa ngobrol dengan abang-abang becak dan para gelandangan, pengemis dan lain-lainnya.

Siang dia bisa santap siang bareng pejabat.
Sore dia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama.

Malam dia juga bisa berada di Cafe, Restauran, Diskotik atau Bar dan Warung sederhana.

Setiap hari dia menyapa publik dengan hasil informasi yang didapatnya, tak peduli informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, demi memenuhi kewajibannya terhadap publik luas.

Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar melalui proses Check And Re-check.

Terkadang, meski berisiko nyawa taruhannya yang bisa mengancam setiap saat dan keluarganya pun tanpa dan tidak pernah digubris.

Wartawan sungguh profesi yang sangat mulia, dimana seorang Wartawan sangat berperan besar dalam seluruh aspek sendi kehidupan Sejarah Mencatat.

Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikumandangkan ke Seantero Dunia melalui Media Massa hanya oleh karena seorang Wartawan.

Al-Qur’an Al-Karim, Al-Hadist pun hasil daripada kegigihan para “Wartawan” (Para Sahabat Nabi) dalam mencatatkan Wahyu Illahi yang turun kepada para Nabi dan mencatatkan Hadist yang disampaikan Rasulullah kepada Umatnya kala itu.

Begitu pentingnya peran seorang Wartawan dalam sendi-sendi kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Namun, mengapa kini Wartawan semakin dibungkam dengan pasal 310, 311, UU ITE, Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian dan seolah adanya Upaya Paksa guna mempidanakan seorang Wartawan, dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Aturan KIP bahkan HAM???.

  • Wartawan tak perlu dibungkam;
  • Wartawan tak perlu dipidanakan;
  • Wartawan itu hanya butuh dibina, diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi kebebasan Pers di Tanah Air ini;
  • Wartawan bukan untuk ditakuti;
  • Wartawan bukan untuk dibasmi;
  • Wartawan penentu masa depan sebuah Bangsa, berikut kemajuan sebuah Negara serta Pertahanan Negara, dan
  • Karena wartawan, orang bisa dikenal dan terkenal.
Baca Juga:  Jaksa Tuntut 7,5 Tahun Penjara atas Pelaku Korupsi Pengadaan Barang Laboratorium UNLAM

Wahai Para Pejabat, Engkau jangan takut, alergi, risih dan sebagainya kepada Wartawan.

Jangan engkau takut pada Wartawan, kami adalah mengemban tugas Social Control untuk Bangsa, Negara bahkan Dunia.

#Savewartawan suarakalimantan.com

Dibaca 67 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top