KOTABARU, SUARA KALIMANTAN – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH bersama Arif Padillah Kadis Lingkungan hidup Kotabaru, hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Dirjen pengelolaan sampah limbah, bahan berbahaya dan beracun (B3). Di hotel Santika Premier Jakarta. Selasa (24/04).
Nota kesepahaman itu di tandatangani oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH dengan Dirjen PSlP3 Rosa Vivien Ratnawati. Penandatanganan ini bertujuan untuk kegiatan Pembangunan Fasilitas Pemanfaatan limbah Non B3 Biomassa menjadi Energi dari tandan kosong kelapa sawit.
Dalam penandatangan ini juga dilkaukan oleh Bupati Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Kantingan dan Kabupaten Pasangkayu.
Rosa Vivien Ratnawati Selaku Dirjen PSIP3 Mengucapkan Banyak – banyak terima kasih kepada para Kepala Daerah terkait yang berhadir pada hari ini.
Kami memang mendapatkan Anggaran untuk membangun fasilitas pemanfaatan Limbah Non B3 menjadi Energi Dan kemudian memang yang diambil adalah dari Tandan Kelapa kosong Kelapa Sawit.
Saya juga sangat mengapresiasi dengan kehadiran para Bupati, menunjukkan bahwa Komitmen di Kabupatennya masing – masing luar biasa, Karena masalah sampah dan pengelolaan limbah tidak akan selesai kalau tidak punya kepala daerah yang komitmen, Semoga yang kita tanda tangani hari ini dapat Bermanfaat bagi Masyarakat. Ucapnya.
Terkait masalah sampah yang ada di Kabupaten Kotabaru, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH dalam sambutannya mengatakan Kami tidak ada Henti – hentinya mengurusi masalah persampahan di Kabupaten Kotabaru, Apalagi Kotabaru sampai saat ini belum bisa untuk mendapatkan Adipura karena persoalan sampah yang ada, Selama saya masih menjadi Bupati, Saya akan kejar terus masalah persampahan yang saat ini masih menjadi kendala untuk memperoleh Adipura di Kabupaten Kotabaru ini. (M4H/HUM)