KEJARI KOTABARU MUSNAHKAN BARANG BUKTI OBAT-OBATAN TERLARANG

KOTABARU, SUARA KALIMANTAN – Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dengan adanya acara lomba pidato antar pelajar sederajat tingkat Kecamatan se Pulau Laut dengan memberikan tema “Pemuda Hebat Tanpa Narkotika dan Obat – Obatan Terlarang, Senin (24/04/2018) bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Kotabaru jalan Jambrud Desa Dirgahayu Kecamaran Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru

Acara lomba tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru Ir H Burhanudin, Sekda Kotabaru Drs H Said Akhmad MM, Polres Kotabaru yang diwakili Kasad Narkoba, Dandim 1004 Kotabaru, Anggota DPRD Kotabaru, dan Para Dewan Huru tingkat SLTA serta seluruh media online, cetak maupun Elektronik dan TV.

Hj Indah Laila SH, Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru mengatakan kepada awak media SUAKA barang bukti yang kita Sita ini jenis Narkotika, Minum – minuman keras, Handphone, Sajam, dan obat – obatan terlarang dan bentuk narkoba lainnya, Pemusnahan barang bukti yang saya selenggarakan ini sudah yang ketiga kalinya sejak saya bertugas di Kejaksaan Negeri Kotabaru. Ucapnya.

Terus ucap Laila lagi, Bahkan saya juga menyampaikan sosialisasi ini mengenai narkoba terhadap anak – anak pelajar Setingkat SLTA kenapa kita sosialisasikan karena selama dua tahun ini perkara terbanyak dikabupaten kotabaru adalah jenis narkotika dan obat – obatan terlarang. Pungkasnya.( M4H/Wan)

Dibaca 16 kali.
Baca Juga:  Lanal Kotabaru Dukung Mensukseskan Program Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top