Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018.
SUAKA-SURABAYA. Ketua Umum Partai Islam Damai Aman atau disingkat Partai Idaman, H Rhoma Irama masih optimistis, partainya bisa mengikuti pemilihan umum 2019. “Insya Allah kami menang di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan jadi peserta pemilu 2019,” kata Rhoma di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 12 Maret 2018.
Partai Islam Damai Aman (Partai Idaman) tak tinggal diam, dan saat ini sudah menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN. Gugatan dilayangkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan Partai Idaman terhadap putusan KPU Nomor 58 Tahun 2017.
Sebagai pimpinan pusat Partai Idaman, Bang Haji Rhoma Irama mengatakan, dirinya bersama pengurus lainnya akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mendapatkan hak demokrasi dan konstitusional yang sama dengan partai lain, yang diloloskan KPU.
Dia mengatakan hari ini adalah sidang kedua di PTUN untuk gugatan Partai Idaman. “Kami akan tunggu 21 hari lagi,” ujarnya. Dia masih yakin gugatan yang diajukan akan dikabulkan karena partainya sudah melengkapi berkas kekurangan yang di syaratkan.
Raja dangdut itu datang ke Surabaya dalam rangka menghadiri acara Kebulatan Tekad dan Dukungan Fans of Rhoma and Soneta (Forsa) kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Jika gugatan Partai Idaman dikabulkan PTUN, partai yang dipimpinnya itu akan mendukung Khofifah-Emil. “Karena kami masih dalam proses hukum, dalam mendukung Khofifah belum menggunakan partai,” ucap Rhoma Irama kepada wartawan.###