SUAKA – KOTABARU. Akhirnya Tim Gabungan Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru dibantu oleh petugas Laboratorium Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan, memeriksa dugaan limbah dari pabrik pengolah kelapa sawit milik PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS). Dalam pemeriksaan tersebut langsung dikawal oleh pihak Unit Kriminal Khusus Polres Kotabaru, Kamis (01/03).
Tim Gabungan yang terdiri dari pihak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru dan petugas Laboratorium Kabupaten Tanah Bumbu itu terlihat melakukan peninjauan secara langsung proses pembuangan limbah pabrik pengolah kelapa sawit PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS).
Dasar TIM dalam penelitian adanya limbah tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak mengelola limbah industrinya dengan baik, terutama di perkebunan Kelapa Sawit Gunung Aru Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru.
Terpantau awak media ini dalam penelitian tersebut dihadiri oleh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Noormawati SE didampingi Nasrullah Zamzani, ST, MS yang merupakan Kasi Penegakan Hukum Lingkungan, Aminullah SH Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Hj Noormila Fitriani A.Md yang merupakan bagian Analis Pengaduan Masyarakat, Suryadi Iskandar SE Analis Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, dibantu dua orang petugas Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Firman Hadinata S.Si dari Analis Laboratorium dan Achmad Fachyudi dari Pengadministrasi Umum Laboratorium yang juga didampingi Unit Kriminal Khusus Polres Kotabaru Kity tokan SH dan Sandy Rosadi SH dengan perwakilan Polsek Kecamatan Pulau Laut Timur.
Mereka bersama sama melakukan peninjauan serta pengambilan sampel air di belakang pabrik yang diduga limbah tersebut berasal dari Aktifitas Pabrik yang mengarah ke sungai, tanpa melalui pengelolaan dan pengolahan yang baik air yang.
Akibat kedatangan tim tersebut, aktivitas pabrik sempat berhenti sementara. Karena kedatangan tim berada di wilayah area pabrik dan perkebunan kelapa sawit. Para tim tidak masuk ke dalam pabrik, melainkan hanya mengambil sampel yang diduga merupakan limbah yang .mengalir ke sungai.
Hasil dari pengambilan sampel pertama dipersimpangan sungai ke arah masyarakat berwarna coklat agak kehitaman, pengambilan sampel kedua di pipa pembuangan belakang pabrik yang mengarah sungai dengan bau dan warna yang tidak biasa.
Pengambilan sampel Ketiga para tim mengambil sampel di Sungai Bekambit yang sudah jauh jaraknya dari perusahaan, pada saat tim kembali mengarah ke pabrik PT. BSS sudah beraktifitas, kemudian tim meminta manager dan petugas bersama sama melihat hasil buangan air limbah pabrik, dan di situlah ditemukan buangan air ke saluran pembuangan (Got) yang mengarah keluar pabrik.
Diketika dikonfirmasi ke Manager Pabrik Doni Alamsyah menjawab tidak ada ijinnya, karena berbeda dengan pembuangan limbah lainnya yang memenuhi prosedur ke Kolam treatment.
Akhirnya petugaspun melakukan Pengambilan Sampel Air ke Empat yang saat itu mengalir ke luar Pagar Pabrik yang mengarah ke badan Air. (TIM)