Gubernur Kalsel Dukung Tolak Tambang Batubara di Kotabaru

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mendukung penuh aspirasi masyarakat yang menolak tambang batubara di wilayah Pulau Laut Kotabaru.
Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Kalsel pada dapat dengar pendapat antara Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Penyelamat Pulau Laut yang dengan tegas menolak tambang.

Rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Kotabaru, seperti biasa tak dihadiri oleh Bupati Kotabaru, Said Jafar, hanya oleh Wakil Bupati, Burhanuddin, Plt Ka Dintamben dan ESDM Propinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurrofik, Ka Dinas LH Kalsel, serta terkait lainnya.

Plt Ka Dintamben dan ESDM mengungkapkan, Gubernur Kalsel telah mengeluarkan surat rekomendasi yang berisi dukungan terhadap aspirasi masyarakat Kotabaru yang menolak tambang di Pulau Laut.

Menurut Hanif FN, dasar Gubernur Kalsel terkait surat rekomendasi itu adalah Pulau Laut termasuk kategori pulau kecil yang juga menjadi ibukota kabupaten. Selain itu Pulau Laut pun merupakan miniatur hutan tropis di Kalimantan serta tak memiliki daya dukung lingkungan yang memadai untuk ditambang.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak Dintamben dan ESDM Kalsel juga menyampaikan pihaknya sedang melakukan investigasi ke lapangan untuk melihat secara langsung yang terjadi. Menurut Hanif FN, kuncinya ada pada Bupati Kotabaru karena yang berwenang mengeluarkan ijin lingkungan ada pada Bupati Kotabaru.
Ketua Gerakan Penyelamat Pulau Laut, M. Erfan, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menolak tambang Pulau Laut yang digarap oleh PT SILO Grup.





Baca Juga:  Kapolres Kotabaru Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

M. Erfan mengatakan, Gerakan Penyelamat Pulau Laut siap melakukan also apabila permintaanmasyarakat yang menolak tambang tak diindahkan oleh pihak terkait. Gerakan ini juga meminta Gubernur Kalsel mencabut ijin tambang batubara di Pulau Laut. (DBG)

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top