Putra Bupati Banjar Diduga Tersandung Perjokian Kunker Dewan

SUAKA – MARTAPURA, Menyeruaknya kasus dugaan praktik perjokian Kunjungan Kerja (Kunker) tahun 2015 –2016 yang telah melibatkan banyak kalangan anggota DPRD Kabupaten Banjar kini kembali menyeruak ke publik. Kasus serupa diduga kembali terjadi belakangan ini dan aktornya disinyalir telah menerpa salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Iqbal Khalilurahman SH. Terkuaknya praktik perjokian ini disinyalir adanya perjalanan dinas fiktif ke Palangkaraya pada September 2017 lalu.

Bukannya mengambil ibrah atau mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi para rekan dari pendahulunya yang tinggal menunggu waktu menjadi tersangka dalam kasus serupa di Kejaksaan, ternyata juga diduga melakukan hal yang sama. Menyeruaknya kasus ini tatkala yang bersangkutan melakukan kunker pada September lalu, Muhammad Iqbal Khalilurrahman SH yang sudah terdaftar dalam peserta kunker, diketahui ternyata data yang dimiliki media ini yang bersangkutan tidak ikut berangkat alias diwakilkan kepada orang lain yang bukan anggota legeslatif setempat.

Siketika awak media ini mengkonfirmasi kepada Muhammad Iqbal Khalilurrahman pada Kamis (12/10) lalu, putra dari Bupati Banjar ini enggan memberikan komentarnya. Namun ia meminta kepada beberapa awak media untuk tidak memberitakan kasus dugaan perjokian kunker yang disinyalir melibatkan dirinya tersebut. “Takutnya jika informasi ini diberitakan justru akan berdampak terhadap kinerja anggota dewan yang lain. Apalagi kondisinya saat ini dewan juga sedang menghadapi kasus,” kata putra KH Khalilurrahman (Bupati Banjar) ini kepada wartawan.

Diketika beberapa wartawan yang saat itu berada di gedung DPRD Banjar ingin menggali lebih dalam soal kasus kunker ini, Jumat (13/10) lalu, terlihat di gedung DPRD Banjar terlihat lengang dan sepi dari anggota dewan. Oleh para staf yang bertugas saat itu menyampaikan, para pimpinan dewan tidak berada di tempat. Sementara itu ada beberapa anggota dewan yang disapa oleh para pengejar berita, alhasil mereka menolak berkomentar perihal kasus tersebut, diantaranya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjar saja, dari politisi partai Gerindra, Khairudin enggan menyampaikan untaian kata-katanya.

Baca Juga:  AKBP Kukuh Prabowo SIK MH Kini Menjabat Wadir Polairud Polda Kalsel, Sekarang Kapolres Banjar di Jabat AKBP Takdir Mattanete SH SIK MH

Dari itu dia malahan apik berkomenter dan mengatakan “Untuk itu saya tidak berani berkomentar, karena bukan ranah saya, dan itu menjadi kewenangan pimpinan,” ujar Khairudin ucap nya singkat.

Namun diantara sekian anggota DPRD Banjar lainnya ada yang berkenan memberikan informasi menyeruaknya keterlibatan Muhammad Iqbal Khalilurrahman dalam kasus dugaan Perjokian ini, walau yang bersangkutan enggan namanya dibeberkan. Dia membenarkan, kasus Perjokian Kunker Dewan ini telah di lakukan oleh Wakil Ketua Dewan tersebut, bahkan dia memaparkan, putra dari Bupati Banjar ini lebih dari 3 Kali melakukan kasus Perjokian Kunker DPRD Banjar dengan tugas kunjungan kerja dibeberapa daerah, bebernya kepada awak media Suara Kalimantan.

Di hari yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Slamet Siswanto SH saat akan dimintai penjelasan tentang perkembangan kasus tersebut, Alhasil tidak berhasil ditemui, dengan alasan banyak kesibukan yang dikerjakannya. “Bapak Kajari tidak bisa ditemui, karena masih sibuk,” ungkap Kasi Intel Kajari Martapura, Arif Ronaldi berucap kepada para jurnalis yang bertandang ke kantor Kejari Martapura.

Tidak kurang 2 jam menanti jawaban, hingga waktu menunjukkan pukul 11:15 Wita, para wartawan termasuk awak media ini berharap informasi didapat, akhirnya bapak Kajari keluar juga dari ruangannya, dan disusul munculnya Kasi Pidsus, Budi Mukhlis SH dari luar dan kemudian masuk ke ruangan Kajari. Sesaat Budi Muklis keluar dan mengatakan bahwa Kajari tidak bisa ditemui. Terkait kabar diduga terlibatnya Wakil Ketua DPRD Banjar dalam kasus Kunker, Budi Mukhlis menampik kabar tersebut dan berdalih. Ia menyebutkan, “Hal itu merupakan sebuah modus untuk untuk pengalihan isu atas kasus sebelumnya saja,” paparnya.

Selanjutnya dia mengatakan, “Kita belum menemukan. Itu hanya salah satu modus. Saat kita melakukan penyelidikan, kita menemukan beberapa modus operandi,” ujar Budi Mukhlis saat ditemui di kantornya. Ia begitu enggan berkomentar panjang perihal dugaan terejeratnya Iqbal Khalilurrahman putra orang nomor wahid di Kabupaten Banjar pada kasus perjokian Kunjungan Kerja Dewan, dia berdalih ingin fokus terhadap perkara kasus yang saat ini dia tangani, yakni perjokian Kunker Anggota DPRD Banjar tahun 2015-2016.

Baca Juga:  Polres Tapin Tangkap 9 Anak Punk dari Banjarmasin

“Yang jelas kita fokus kepada pemeriksaan objek sesuai dengan perintah tugas yaitu perjalanan dinas luar daerah 2015-2016 , tapi dimungkinkan adanya additional information atau informasi tambahan bagi penyelidik. Jadi kita tidak akan menafikan jika ada kasus baru, karena korupsi itu kan delik umum bukan delik aduan. Kita tidak menunggu adanya delik aduan. Pokoknya apapun temuannya tentu akan kita proses,” kata Budi Mukhlis mengatakan kepada para pengejar informasi buat dipublikasikan. (Zakir/Kastal)

Dibaca 76 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top