Mubes Ke 2 Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Selambatnya Januari 2018

SUAKA – BANJARMASIN. Kurang dari seminggu Panitia Musyawarah Besar Ke 2 Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya di bentuk, akhirnya mereka mengadakan rapat perdana di cafe “SIMPLE” jalan Ahmad Yani samping SPBU Kilometer 5 Banjarmasin sekitar pukul 20.00 – 23.50 Wita, 7 Oktober 2017.

Pantauan SUAKA, Walaupun Banjarmasin dan wilayah 6 kecamatan yang ingin memekarkan diri hujan turun begitu derasnya, hal ini tidak menyudutkan para pejuang penuntutan pemekaran ini berhadir untuk mengikuti rapat pertama Panitia Musyawarah Besar Ke 2 ini berhadir di ruang cafe simple Banjarmasin.

Begitu juga rapat yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pelaksana Mubes II Gambut Raya, Dr MS Shiddiq S. Ag M.Si tersebut berjalan cukup alut dan berbagai usululan dari peserta rapat bermunculan yang pada akhirnya mendapatkan sebuah keputusan.

Menurut MS Shiddiq, rapat ini merupakan sebuah rapat perdana, ” ini rapat perdana dan Insya Allah kita bekerja super ekstra serta bekerja sesuai dengan amanah, dan Mubes kedua paling lambat di Agustus 2018 sudah harus dilaksanakan,” katanya dalam rapat, Sabtu, (7/10).

Aspihani Ideris juga menyampaikan, adanya issu kepanitian dua kubu, menurut Sekretaris Panitia Pelaksana Mubes II issu dua kubu itu tidak benar, “Panitia Mubes ini hanya satu, yakni yang ada ini (seraya menentengkan dua helai kertas susunan kepanitian). Itu hanya miss komunikasi dan saya tegaskan yang terbentuk ini bukan Panitia Penuntutan, melainkan Panitia Mubes,” ucapnya dalam rapat, Sabtu, (7/10).

Aspihani pun menjelaskan mengenai logo, nama dan ibukota serta program penuntutan, menurut dia semua akan dibahas di dalam Mubes ke dua, “Jika hanya masalah logo yang di permasalahkan, kenapa baru sekarang itu di bahas, kenapa tidak dari dulu. Kan jelas logo itu sudah ada sejak tahun 2013. Logo itu hanya simbol sementara kok, di Mubes lah nantinya di tentukan mau seperti apa bentuknya.” paparnya menegaskan.

Baca Juga:  Kadis Pemukiman, Perumahan Dan Pertanahan Mensupport Pembangunan Kawasan Kumuh Pesisir Nelayan

Senada dengan Aspihani Ideris, Salah satu tokoh pemrakarsa Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Suripno Sumas SH MH, menyatakan Kepanitian yang ada ini hanya untuk menghantarkan terlaksananya Musyawarah Besar Ke 2, “Nantinya didalam Mubes kami sebagai Panitia Penuntutan hasil Mubes Pertama yang dilaksanakan 2003 dulu, akan menyerahkan dan mempertanggung jawabkan hasil kerja kami selama menjakankan amanah. Semua akan di tentukan dalam Mubes kedua nanti dan itu peserta lah yang berhak memutuskannya,” beber Politisi PKB dan juga Anggota DPRD Kalsel ini dalam rapat, Sabtu (7/10).

Mengenai logo, itu bermula disaat rapat panitia penuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya ini di tahun 2013 lalu di sebuah rumah makan Jalan A. Yani Km. 8 Kertak Hanyar. Menurut Suripno, pada saat itu karena Aspihani Ideris terpilih sebagai Ketua karetaker Pelaksana Mubes II dan Riduan sebagai sekretarisnya untuk melanjutkan perjuangan. Disana mereka diberi amanah untuk melaksanakan mubes dan membuat logo Gambut Raya untuk sementara waktu. “Logo itukan nantinya bisa saja di bahas dalam mubes kedua nantinya, logo yang ada ini hanya sementara sebagai simbol Gambut Raya,” ujar Suripno menjelaskan.

H Imran Hadimi S.Sos pun turut bicara, menurut tokoh Aluh-Aluh ini, Perjalan menuju keberhasilan pemekaran kabupaten Gambut Raya ini masih panjang. Tahun 2018 adalah tahun politik dan menurut dia tahun tersebut harus digunakan untuk melakukan loby dan dukungan, “sejak ini kita mulai bekerja, tidak perlu mempermasalahkan issu yang tidak benar dan hanya dapat mematahkan semangat perjuangan kita,” pinta mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar 3 Periode ini memaparkan dalam rapat, Sabtu (7/10).

Senada juga, Dr Drs Muhammad Ramli SH M.Id mengusulka, Panitia Mubes Ke 2 ini harus bekerja super ekstra, “kita matangkan draf bahan untuk Mubes, kita sebagai Panitia Pengarah paling tidak awal Nopember 2017 ini sudah dapat merampungkan draf seperti Tatib, Jadwal, Rekomendasi dan program yang akan dibawa dalam pembahasan Mubes ke dua,” bebernya dalam rapat. (TIM)

Baca Juga:  BPBD Kapuas Sudah Salurkan Rp 56,4 M Dana Tanggap Darurat COVID-19.
Dibaca 20 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top