SUAKA – SAMARINDA. Tergiur memperoleh pendapatan lebih, seorang nenek pedagang tomat di Pasar Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena menjual togel di rumahnya, Minggu (10/9). Nenek berinisial Nr tidak menyangka di usianya yang ke-57 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia tertangkap basah sedang menjadi pengecer judi kupon putih alias togel di rumahnya. Wanita berumur 57 tahun ini mengaku hanya ingin membantu tetangganya yang hobi membeli togel
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa buku mimpi, kertas rekapan, handphone, serta uang tunai Rp109 ribu. Kepada petugas, wanita asal Palu ini mengaku hanya membantu para tetangganya menyalurkan hobi membeli togel. Para tetangga mengirimkan nomor tebakannya melalui sms atau datang langsung ke rumahnya.
Setelah itu, ujar Nr, kupon direkap dijadikan menjadi satu kemudian disetorkan ke pengepul yang selalu datang ke rumahnya setiap ada putaran togel. Namun, Nr mengaku tidak mengenal atau mengetahui rumah pengepul yang datang mengambil uang ke rumahnya. Dari kegiatannya ini, ia membantah jika mendapatkan keuntungan. “Dapet belikan pulsa. Gak dapet, bagaimana cuma. Bagaimana orang tua semua. Eh, kupikir cuma tetangga situ. Mau membantu saja,” ujarnya. (TIM)