Listrik Padam, Tetangga Nyaris Diperkosa 


suarakalimantan.com, Nanga Bulik (Landau). Nasib baik masih melindungi SZ Perempuan bersuami berusia 31 tahun. SZ nyaris saja “kebobolan” oleh seorang pria yang semula dikira suaminya sendiri, namun ternyata bukan suaminya. Pria yang nyaris saja merenggut kehormatan SZ itu adalah YM (30) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Beruntung SZ ternyata cukup peka dan sangat hapal dengan fisik sang suami yang kebetulan sebelum kejadian memang sedang tidak berada di rumah, maka dengan kepekaan SZ itulah akhirnya dia terlepas dari perbuatan cabul tetangganya sendiri.

Kapolres Lamandau AKBP Andika Kelana Wiratama, melalui Kasat Reskrim AKP Syamsurizal Prima, mengungkapkan, peristiwa upaya pemerkosaan yang dilakukan YM terhadap SZ itu terjadi Rabu (9/8) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB di Nanga Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat itu, SZ sedang tertidur sendirian di kamar rumahnya di Camp Afdeling II PT Pilar Wanapersada, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. Situasi rumah saat itu sedang terjadi pemadaman listrik, dengan padamnya listrik itulah dimanfaatkan YM untuk melakukan aksi bejatnya terhadap tetangganya sendiri, beruntung korban mengenali bahwa yang datang itu bukan suaminya.

“Pelaku masuk lewat pintu belakang, kemudian langsung masuk ke kamar korban dan menuju ranjang yang ditiduri korban, disaat itulah pelaku melakukan aksinya bejatnya, namun korban mengenali bahwa itu ternyata bukan suaminya” tutur Syamsurizal, Sabtu (12/8).

Saat di ranjang, lanjut Syamsurizal, YM kemudian mulai berupaya melakukan aksi bejatnya. Sementara SZ yang masih setengah sadar karena telah tertidur, awalnya tidak merasa curiga dengan laki-laki yang naik ke ranjangnya. Terlebih suasana kamar sedang gelap.

“Waktu itu pelaku langsung mencium dan menggerayangi bagian-bagian intim korban dan berusaha melepas celana dalam korban. Beruntung sebelum terlanjur, SZ menyadari ada yang berbeda saat dia meraba pipi laki-laki yang sedang mencumbuinya. Pipi laki-laki itu jelas terasa berbeda dari pipi sang suami”, ujar Syamsurizal kepada wartawan. 

Baca Juga:  Kasat Lantas : Ada Aturan Berkaitan Dengan Sepeda Listrik Kami Terus Sosialisasikan

Menyadari itu, sontak SZ pun langsung terbangun dan meronta serta berteriak minta tolong dan memanggil suaminya, hingga terdengar suaranya ketetangga yang lain. “Setelah korban berteriak, pelaku langsunh kabur,” sebut Syamsurizal.

Kemudian pada Rabu siang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Pada saat olah TKP tepatnya di kamar tidur SZ, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya celana pendek milik pelaku. 

Selain itu, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk korban, diketahui bahwa pelaku adalah YM. Hingga akhir pelaku yang juga karyawan PT Pilar Wanapersada berhasil diringkus pada Kamis (10/8) pagi.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka percobaan pemerkosaan. Dia kita kenakan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana,” pungkas Syamsurizal Prima. (TIM)

Dibaca 32 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top