SUAKA – RANTAU. Sejak Kamis (26/1/2017), dan bertubi-tubi pertemuan serta aksi demontrasi masa berlangsung, baik di Kantor DPRD Kalsel maupun di kantor Gubernur Kalsel, akhirnya tiga portal yang dipasang Tim Terpadu Penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2012 terdiri dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi dan Ditlantas Polda Kalsel dibuka pada Rabu (8/3/2017). Usai portal di hauling PT Talenta Bumi, kini giliran akses angkutan truk batubara di jalan khusus PT Binuang Mitra Bersama dan Hasnur Group dibuka.
Selama ini, akses hauling yang ada di Desa Sungai Putting, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin itu dianggap telah melabrak Perda Nomor 3 Tahun 2012. Namun, begitu berkas perizinan dan persyaratan dinilai telah lengkap, portal besi yang dibentang menghalangi akses hauling langsung dibuka tim gabungan dipimpin Kepala Dishubkominfo Kalsel, Rusdiansyah.
“Semua persyaratan telah dipenuhi, makanya kami buka portal ini. Jadi, kami menyilahkan pihak perusahaan untuk menjalani aktivitas angkutan batubara lagi di hauling seperti seperti semula,” ujar Rusdiansyah kepada wartawan di Sungai Puting, Rabu (8/3/2017). Hal itu juga ditambahkan Murwani Antang. Kepala Bidang Perekonomian Sarana Sosial dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel ini mengatakan semua perusahaan yang beroperasi di akses hauling di Desa Sungai Puting telah memenuhi standar operasional prosedur.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Kalsel, AKBP Pepen SW mengingatkan pembukaan portal ini juga dilanjutkan dengan itikad baik dari perusahaan untuk menyiapkan akses flyover (jembatan layang) di atas jalan nasional di kawasan itu. “Hal ini demi membantu kelancaran berlalu lintas di akses jalan nasional itu,” ujar Pepen.
Disisi lain, Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris juga menyambut baik pembukaan portal tersebut. Hal itu, menurut dia, membuat aktivitas perekonomian di kawasan Sungai Puting yang bergantung pada angkutan tambang batubara menjadi pulih kembali. “Dampak dari pemortalan akses hauling sudah sangat dirasakan para warga sekitar, khususnya lagi para pengusaha dan karyawan batubara yang bekerja di sana.” ujar Aspihani, Rabu (8/3/2017).
Aktifis yang gentol tanpa pamrih memperjuangkan pelepasan Portal tersebut mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang telah mendengar aspirasi warga yang terdampak dari aksi pemortalan selama sebulan lebih ini. “Sebab, hauling ini menjadi pintu masuk dan keluar angkutan tambang batubara menuju Terminal Talenta Bumi, Terminal Hasnur Jaya, dan Terminal Binuang Mitra Bersama yang menjadi roda penggerak perekonomian di kawasan itu. Bahkan, juga berpengaruh terhadap roda perekonomian Kalsel pada umumnya,” paparnya.
Oleh karena, Aspihani menegaskan, dilepasnya ketiga portal hauling tersebut, rencana Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) melancarkan aksi demo di Mendagri dan Uji Materi Perda No. 3 Tahun 2012 di Jakarta, maka semuanya ditangguhkan, imbuhnya seraya memperlihatkan surat izin aksi demontrasi di Mendagri pada Senin, 23 Maret 2017 kepada puluhan wartawan yang mendatanginya.
Redaktur : Kastalani
Editorial : Sumarko
Jurnalis : TIM