LSM Pertanyakan Kejelasan Janji DPRD Kalsel, Terkait Pemortalan Jalan Hauling Batubara

SUAKA – BANJARMASIN. Kantor DPRD merupakan sebuah kantor dari para wakil rayat dan bagian dari rumah rakyat sendiri, namun di kantor DPRD Kalsel, pihak LSM yang datang mau bertandang ke Wakil Ketua DPRD Kalsel menelusuri permasalahan janji dewan mempertemuakan dengan Gubernur beserta TIM Penegakan PERDA Kalsel No. 3 Tahun 2012 malahan di larang untuk masuk ke ruangan Wakil Ketua DPRD Kalsel di Gedung DPRD lantai II.

“Kami sangat kecewa baru mau masuk malahan di usir, apakah memang Wakil Ketua Dewan ini sengaja tidak berkenan untuk ditemui,” cetus Taufik Hidayah SH MH.

Apakah memang seperti ini sulitnya ketemu dengan pimpinan DPRD Kalsel, atau apakah memang LSM dilarang bertamu di rumah rakyat ini, tanya advokad senior ini kepada kepada security yang melarang nya. Namun security tersebut tidak bisa menjawab dan diam saja serta akhir nya menyarankan untuk kebawah menemui security di lantai I.

Senada juga Muhammad Mahyuni SH MM menyatakan, pihaknya merasa sangat kecewa dengan sikap seorang security girl yang melarang kami masuk ke ruang Wakil Ketua DPRD Kalsel, “begini kah ternyata sikap para security, itu tidak sopan, kami ini rakyat dan ingin ketemu Wakil Ketua Dewan, malahan di usir,” kata Mahyuni dengan nada kesalnya.

Padahal kedatangan kami, menurut Mahyuni, adalah mempertanyakan hasil dari janji Dewan diketika audensi LSM tempo dulu (Rabu, 8/2) bersama DPRD Kalsel permasalahan pemortalan jalan hauling batubara di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar, suguh Sekretaris Koordinator Aksi Buka Portal kepada wartawan Suara Kalimantan, Kamis (16/2) di Gedung DPRD Kalsel.

Perdebatan telah dilakukan akhirnya, LSM diperkenankan untuk ketemu salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan H Muhaimin SH.MH M.Kn, “Saya sebagai anggota DPRD dan sebagai wakil rakyat sangat mendukung atas perjuangan kawan-kawan LSM yang berjuang demi masyarakat banyak”, ujarnya.

Baca Juga:  Upaya Percepat Penyembuhan Pasien Covid-19, Polda Kalsel Gelar Pengambilan Sampel Donor Plasma Konvalesen

Mengenai janji dewan untuk mempertemukan kawan-kawan LSM dari LEKEM KALIMANTAN dalam rapat kerja bersama Gubernur Kalsel dan TIM Penegakan Perda Kalsel No. 3 Tahun 2012, saya akan perjuangkan dan upayakan supaya termasuk dalam sebuah agenda rapat kerja, Insya Allah selambatnya tanggal 23 Februari ini kami jadwalkan, ujar Muhaimin.

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Aspihani Ideris, menyatakan terima kasihnya atas perkenalannya DPRD Kalsel mengagendakan pertemuan dengan TIM Penegakan PERDA Kalsel tersebut, “saya sangat berterimakasih atas dilaksanakannya pertemuan antara pihak kami dengan para TIM pemerintah,” ujarnya.

Menurut Aspihani, lembaganya berharap portal segera dilepas secepatnya, “Kami berikan waktu sampai tanggal 20 Februari, apabila pemortalan jalan hauling milik PT. Talenta Bumi, PT. Binuang Mitra Mandiri dan jalan hauling PT. Hasnur Jaya Utama tidak dibuka juga, maka bisa dipastikan LEKEM KALIMANTAN akan melaksanakan demontrasi besar, class action, uji materi ke MK serta melaporkan atas kebijakan tersebut ke Mendagri,” ancam aktivis yang gencar melakukan aksi demo ini.(TIM)

Dibaca 22 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top