SUAKA – BANJARMASIN. Penutupan tiga ruas jalan hauling pengangkut hasil tambang batubara yang dilakukan tim dari Pemprov Kalsel pada hari Kamis (26/1) diantaranya jalan Hauling PT HASNUR GROUP di Sungai Puting dengan alasan, ruas jalan khusus tambang itu membelah jalan negara, dinilai oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Aspihani Ideris sangat tidak mendasar secara hukum dan seakan-akan dipaksakan, ujar Aspihani.
Hasil investigasi yang dilakukan lembaganya beberapa kali ke perkampungan dekat jalan hauling PT Hasnur Group yang di portal oleh TIM Penegakan Perda No. 8 Tahun 2012 didapatkan informasi yang bisa dipercaya, sesungguhnya jalan Hauling itu milik perusahaan Hasnur Group sendiri, buktinya jalan khusus tersebut sudah diresmikan langsung oleh Drs H Rudy Ariffin MBA, pada saat.neliau menjabat sebagai Gubernur Kalsel, ujar Aspihani.
Menurut Aspihani, sebagian besar data faktual sudah dimiliki, dan pihaknya besok (Rabu, 8/2) akan audensi ke DPRD Kalsel. “Data sudah kami miliki, dalam audensi nantinya kita focus membahas dan mencari solusi agar portal yang dipasang oleh TIM Pemerintah Provinsi itu bisa dilepas secepatnya. Demi penghidupan masyarakat banyak, saya yakin Paman Birin, Gubernur kita ini sesegera mungkin melepaskan portal tersebut,” tegas Aspihani.
Direktur Operasional PT HASNUR GROUP, Abdussalam Surya menyatakan bahwa pihak perusahaannya patuh dengan aturan Perda, dan akan melakukan semua yang disyaratkan oleh pemerintah supaya pemortalan jalan hauling cepat dibuka. Karena dampaknya sangat terasa bagi perusahaan dan khususnya bagi masyarakat sekitar, katanya.
“Berbicara kerugian, yang jelas dengan adanya penutupan jalan tersebut perusahaan sangat dirugikan, karena mengakibatkan runtuhnya armada operasional perusahaan dari tambang menuju ke pelabuhan, dan nominal kerugiannya kami belum bisa menghitung pastinya,” kata Surya kepada wartawan Suara Kalimantan Selasa (7/2) di kantor PT Hasnur Group.
Kami sangat berterimakasih sekali ada LSM yang peduli agar jalan Hauling PT Hasnur Group yang ditutup ini segera dibuka. Untuk itupun kita menghormati TIM Penegakan Perda No.3 Tahun 2012 ini, namun kamipun tidak habis pikir jalan khusus ini dikatakan jalan negara, ini sangat disayangkan. Katanya.
“Perusahaan akan memenuhi permintaan pemerintah, asalkan portal tersebut cepat dibuka, dan perusahaanpun siap membangun play over jika itu diharuskan. Semua permintaan pemerintah Insya Allah akan laksanakan, itu akan kami laksanakan apabila dokumen perizinannya sudah rampung,” kata Surya.(TIM)