SUAKA – PONTIANAK. Beberapa tokoh masyarakat Adat Dayak dan tokoh masyarakat Melayu di Kalimantan Barat sepakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban untuk wilayah Kalimantan Barat serta dengan harapan tetap kondusif.
Kesepakatan itu akhirnya muncul dalam sebuah pertemuan yang dilaksanakan di Sari Bento, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Jumat (20/1/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lantauan awak media ini terlihat hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Chairil Effendy, Pelaksana Harian Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat Cornelius Kimha dan juga terlihat hadir pula tokoh masyarakat Kakimantan Barat Zulfydar Zaidar Mochtar, HM Alamsyah HB, Budiman Tahir, serta beberapa tokoh lainnya.
Dalam pertemuan itu, pembahasan kkeenam poin kesepakatan tersebut untuk menyikapi unjuk rasa lanjutan yang dilakukan pada Jumat (20/1/2017) oleh sejumlah ormas keagamaan.
Unjuk rasa itu merupakan buntut dari pengusiran seorang Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain di Bandara Sintang beberapa waktu lalu.
Seusai pertemuan, kedua belah pihak secara bergantian membacakan isi kesepakatan tersebut.
Menurut Ketua Tim Advokasi dan Lembaga Konsultasi Hukum DAD Kalbar Yohanes Nenes mengatakan, hasil kesepakatan tersebut tertuang dalam beberapa poin.
Pada poin pertama, mereka sepakat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di Kalbar.
Kedua pihak juga menyatakan bahwa pengunjuk rasa di Pontianak pada Jumat (20/1/2017) diimbau tidak melakukan perbuatan anarkistis.
Pihak yang bersepakat juga akan aktif mendinginkan suasana dengan tidak mengeluarkan pernyataan di media massa yang bisa menimbulkan resistensi dari kelompok lain.
DAD dan MABM mengimbau peran aplikatif Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi apabila muncul potensi kesalahpahaman antaragama dan kelompok masyarakat.
Keduanya mendukung tugas Polri dan TNI dalam menciptakan stabilitas keamanan. Mereka sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku apabila terbukti terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Selain itu, masing-masing pihak berusaha seoptimal mungkin mengendalikan masyarakatnya agar tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan. (TIM)