SUAKA – BANJAR. Puskesmas Kertak hanyar adalah puskesmas non-Rawat Inap dengan layanan Gawat Darurat untuk kriteria kasus ringan. Adapun jam palayanan pasien sebagaimana terpampang di papan nama.belakang tempat pendaftaran pasien tertulis sampai jam 14:00 Wita, namun faktanya bertolak belakang.
Hal ini diungkapkan salah seorang calon pasien yang ingin berobat di Puskesmas Kertak Hanyar, Aspihani Ideris, “Dalam upaya pelayanan kesehatan pada masyarakat maka kesiapan para tenaga kesehatan itu sangatlah perlu, kok belum jam 12 siang sudah tidak bisa memberikan pelayanan lagi, apalagi, ini hari Senin, bukan hari Jum’at,” ujar mantan anggota dan pimpinan Komisi IV DPRD Banjar.
Kedatangan saya ke Puskesmas Kertak Hanyar ingin berobat di poli gigi, dan di belakang pihak penerima pendaftaran calon pasien terpampang tulisan jam kerja sampai jam 14:00 Wita, kenapa saya tidak bisa dilayani, kalau memang pelayanan sudah tutup udah lepas aja tulisan yang terpampang dibelakang anda itu, pinta Aspihani kepada pegawai Puskesmas Kertak Hanyar.
Dihadapan wartawan Suara Kalimantan, Aspihani Ideris menuturkan terhadap pegawai Puskesmas Kertak Hanyar bahwa seorang pekerja itu harus bekerja sesuai dengan aturan waktu yang ditentukan, karena kesiapan para tenaga medis di Puskesmas sangat mempengaruhi aspek pelayanan kesehatan itu sendiri, kata Aspihani Ideris dengan nada kerasnya, Senin.(5/12).
Adanya perdebatan antara Aspihani Ideris dengan pegawai Puskesmas Kertak Hanyar, akhirnya Aspihani Ideris diperkenankan dan dilayani untuk berobat di Puskesmas Kertak Hanyar tersebut.
“Saya berharap kedepannya, siapapun yang ingin berobat di Puskesmas Kertak Hanyar harus diberikan pelayan yang baik dan sebagaimana mestinya,” pinta Aspihani Ideris.
Senada juga disampaikan Bupati Banjar, jangan sampai ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ekonomi bawah dan masyarakat ekonomi atas. ”Asalkan calon pasien tersebut memiliki KTP Kabupaten Banjar, maka wajib dilayani berobat di puskesmas-puskemas maupun di rumah sakit, apabila pelayanan kurang maksimal, silakan laporkan kesaya,”ujar KH Khalilurrahman.
Bupati Banjar ini mengharapkan pihak Kepala Dinas Kesehatan atau pegawai Puskesmas harus lebih tanggap dalam memberikan pelayanan kesehatannya terhadap masyarakat Kabupaten Banjar siapapun orangnya dan juga memanfaatkan secara maksimal fungsi puskesmas tersebut yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang ada di Kabupaten Banjar, tutupnya. (Gt. Rizali)