Pengertian JIHAD menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits

بسم الله الرحمن الرحيم

Kita sering mendengar sebuah hadits yang masyhur yang menerangkan bahwa jihad yang terbesar adalah jihad melawan hawa nafsu. Hadits yang dimaksud berasal dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

قدم على رسول الله صلى الله عليه وسلم قوم غزاة، فقال صلى الله عليه وسلم: قدمتم خير مقدم، من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر. قالوا: وما الجهاد الأكبر؟ قال: مجاهدة العبد هواه

“Datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلمorang-orang yang baru selesai berperang. Lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata: “Kalian menuju kepada tujuan yang terbaik. Kalian menuju dari dari jihad yang lebih kecil kepada jihad yang lebih besar.” Mereka bertanya: “Apa itu jihad yang lebih besar?” Nabi menjawab: “Perjuangan seorang hamba melawan hawa nafsunya.”

Di dalam riwayat yang lain disebutkan:

رجعنا من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر

“Kita kembali dari jihad yang lebih kecil kepada jihad yang lebih besar.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di dalam kitab Az Zuhd (384) dan Al Khathib Al Baghdadi di dalam kitab Tarikh Baghdad (6/171) dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu.

Di dalam sanad hadits ini diriwayatkan dari jalur Isa bin Ibrahim dari Yahya ibnul ‘Ala(atau bin Ya’la) dari Laits bin Abi Sulaim. Isa bin Ibrahim adalah seorang yang jujur tapi sering keliru (shaduq rubbama wahima), Yahya ibnul ‘Ala (atau bin Ya’la) adalah seorang pendusta, dan Laits bin Abi Sulaim dilemahkan karena telah mengalami gangguan ingatan (ikhtilath). Adapun Imam An Nasa`i di dalam kitab Al Kuna meriwayatkan hadits ini sebagai ucapan dari Ibrahim bin Abi ‘Ablah, bukan sebagai hadits dari Nabi صلى الله عليه وسلم .

Hadits ini dinilai lemah oleh Al Iraqi di dalam kitab Takhrij Ihya`i ‘Ulumiddin (2/6) . Sedangkan Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam kitab As Silsilah Adh Dha’ifah wal Maudhu’ah (5/478) menilai hadits ini adalah hadits munkar.

Hadits Jabir di atas menerangkan bahwa jihad berperang di jalan Allah adalah sebagai jihad yang kecil, sedangkan melawan hawa nafsu adalah jihad yang lebih besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata sebagaimana di dalam Majmu’ul Fatawa (11/197): “Adapun hadits yang diriwayatkan oleh sebagian orang bahwasanya beliau (Nabi) berkata pada perang Tabuk: “Kita telah kembali dari jihad yang lebih kecil kepada jihad yang lebih besar” maka ini adalah hadit yang tidak ada asal-usulnya dan tidak pernah diriwayatkan oleh seorang ahli ma’rifat (hadits) pun sebagai suatu perkataan Nabi صلى الله عليه وسلم ataupun perbuatannya.

Baca Juga:  Ustadz Arifin Ilham Himbau Jangan Menghujat Ahok

Jihad melawan orang-orang kafir adalah termasuk amalan yang paling agung, bahkan ia adalah amalan yang paling utama dilakukan oleh seorang manusia. Allah ta’ala berfirman:

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا (95) دَرَجَاتٍ مِنْهُ وَمَغْفِرَةً وَرَحْمَةً وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah telah  menjanjikan pahala yang baik (surga). Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat dari-Nya, ampunan, serta rahmat. Allah itu Ghafur (Maha Pengampun) lagi Rahim (Maha Pemberi rahmat).” [QS An Nisa`: 95-96]

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (19) الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ (20) يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُمْ بِرَحْمَةٍ مِنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَهُمْ فِيهَا نَعِيمٌ مُقِيمٌ (21) خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjid Al Haram kalian samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidaklah sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah, dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Rabb mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari-Nya, keridhaan dan, surga yang mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” [QS At Taubah: 19-22]

Selesai penukilan kalam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Kemudian Syaikhul Islam melanjutkan pembahasan dengan menyebutkan beberapa hadits yang menerangkan bahwa berperang di jalan Allah adalah amalan yang sangat utama dan penting.

Baca Juga:  MANAQIB TUAN GURU BANGIL

Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat kita ketahui bersama bahwa hadits ini ternyata adalah sangat lemah dan munkar sehingga tidak boleh disandarkan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم .

PERHATIAN !!!…

Meskipun penamaan berperang di jalan Allah (al jihad fi sabilillah) sebagai jihad kecil (al jihad al ashgar) tidaklah benar karena sanad haditsnya adalah munkar, akan tetapi -wallahu a’lam- maknanya adalah benar. Alasannya adalah karena tidaklah seseorang itu bersedia dan sanggup berperang di jalan Allah mengorbankan harta dan nyawanya melainkan setelah dia dapat mengalahkan hawa nafsunya yang cenderung enggan untuk berperang. Allah ta’ala berfirman:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Diwajibkan atas kalian berperang, padahal ia (berperang) itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian; dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.” [QS Al Baqarah: 216]

Ayat di atas menunjukkan bahwa tabiat nafsu manusia adalah membenci peperangan karena ia sangatlah berat dan penuh dengan kesulitan. Akan tetapi Allah tetap mewajibkan perang atas kaum muslimin karena memerangi kaum kafir mengandung kebaikan yang sangat besar. Oleh karena itu, kaum muslimin harus berjuang melawan hawa nafsu mereka terlebih dahulu agar mereka dapat berperang di jalan Allah dengan penuh keikhlasan demi menegakkan agama Allah.

Hal ini juga didukung oleh sebuah hadits dari Fadhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

المجاهد من جاهد نفسه في سبيل الله عز وجل

“Seorang mujahid adalah orang yang berjuang menundukkan hawa nafsunya di jalan Allah ‘azza wa jalla.” [HR Ahmad (24011). Hadits shahih.

Adapun perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pada Majmu’ul Fatawa (11/197) yang menyebutkan berbagai dalil tentang keutamaan jihad fi sabilillah -sebagaimana yang telah kami nukilkan di atas-, hal ini dibawa kepada pemahaman bahwa beliau rahimahullah mengingkari penamaan jihad fi sabilillah sebagai jihad kecil (jihad ashghar), sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al ‘Allamah Al Albani rahimahullah di Silsilah Ahadits Adh Dha’ifah (5/481/2460).

Al Albani berkata: “Kemudian beliau (Syaikhul Islam) menyebutkan beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa ia (jihad fi sabillah) adalah termasuk amalan yang paling utama, seolah-olah beliau rahimahullah mengisyaratkan dengannya mengenai pengingkaran terhadap penamaannya sebagai al jihad al ashghar (jihad kecil).”

Baca Juga:  Ormas Dan OKP Bela Peladang Temui DPRD Provinsi Kalteng

Oleh karena itu, berdasarkan penilaian Syaikh Al Albani rahimahullah, dapat kita simpulkan bahwa Syaikhul Islam ingin menegaskan bahwa jihad fi sabilillah adalah termasuk  ibadah yang paling utama, akan tetapi beliau tidak menolak bahwa jihad fi sabilillah hanya dapat terwujud jika seseorang telah berhasil menundukkan hawa nafsunya untuk tidak mau berjihad. Beliau hanya menolak penamaan jihad fi sabillah sebagai jihad kecil.

Pendapat ini juga didukung oleh Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya yang berharga yaitu Zadul Ma’ad (3/5) . Beliau berkata: “Ketika berjihad melawan musuh-musuh Allah di luar (dirinya) adalah cabang dari jihadnya seorang hamba melawan hawa nafsunya terhadap zat Allah sebagaimana yang disebutkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم :

المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه

“Seorang mujahid adalah orang yang berjuang melawan hawa nafsunya di dalam ketaatan terhadap Allah, dan seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang darinya.”

maka jihad melawan hawa nafsu lebih didahulukan daripada jihad melawan musuh di luar (dirinya) dan merupakan dasar baginya, karena sesungguhnya barangsiapa yang tidak melawan nafsunya terlebih dahulu untuk melakukan apa yang ia (nafsunya) perintahkan dan apa yang ia larang dan memeranginya karena Allah, maka dia tidak akan mampu untuk berjihad melawan musuhnya di luar (dirinya). 

Bagaimana mungkin dia melawan musuhnya dan menundukkannya sedangkan musuhnya yang berada di dalam dirinya masih perkasa dan menguasainya. Dia tidak melawannya dan tidak memeranginya di (jalan) Allah. Bahkan dia tidak akan mampu pergi keluar (dari rumahnya) untuk menemui musuhnya sampai dia mengalahkan hawa nafsunya untuk dapat pergi keluar.” Demikian perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah.

Kemudian pada pasal berikutnya, Ibnul Qayyim menyebutkan empat tingkatan jihad, yaitu: jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan Syaithan, jihad melawan orang kafir, dan jihad melawan orang munafik.

KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, kita dapat mengambil dua kesimpulan:

Pertama: Hadits yang menyebutkan penamaan jihad fi sabilillah sebagai jihad kecil adalah hadits munkar dan sangat lemah.

Kedua: Meskipun penamaan ini tidak benar, akan tetapi pada praktiknya seseorang harus mampu untuk menundukkan hawa nafsunya terlebih dahulu agar dapat berperang mengorbankan jiwa dan hartanya di jalan Allah.

Wallahu Ta’ala A’lam Bish Shawab.

وبالله التوفيق

Dibaca 527 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top