SUAKA – Gambut Raya. Tekat dan semangat Panitia Penuntutan Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya semakin kencang, buktinya hari ini minggu sore 23 Oktober 2016 jam 16.00-selesai, musyawarah Kelurahan Sungai Lulut pembentukan Kab. Gambut Raya di laksanakan di halaman Rumah Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi S.Pd jalan Martapura Lama Km 7.300 Komplek Sari Indah No 56 Rt. 8A Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk.
Karataker Pjs. Ketua Penuntutan Pemekaran Gambut Raya Dr H Pangeran Abidinsyah S.Sos MM, memaparkan dalam sambutannya, bahwa tujuan dilaksanakannya Musyawarah Keluruhan Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya adalah guna mempersiapkan Musyawarah Besar yang Insya Allah akan diselenggarakan pada bulan Nopember 2016 yang akan datang.
Selain itu dengan adanya pemekaran, maka daerah kita Insya Allah akan dimudahkan dalam pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan serta mengenai pendapatan terbesar kita berasal dari pajak, suguh Abidinsyah
Mengenai persyaratan kita rasa sudah sangat mencukupi dari yang di isyaratkan selain itu pula didalam struktural Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini didalamnya terdapat banyak tokoh yang konsisten berjuang diantaranya H. Suripno Sumas SH MH (anggota DPRD Kalsel), Saidan Pahmi S.Pd (Wakil Ketua DPRD Banjar), Aspihani Ideris SAP SH MH (tokoh LSM Kalimantan) dan lain-lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu, tukas Dr Pangeran Abidinsyah S.Sos MM.
Senada dengan Aspihani Ideris SAP SH MH, tujuan kita berkeinginan pemekaran Gambut Raya ini guna mempermudah dalam melakukan pengurusan pelayanan publik, dikarenakan jarak yang berkisar sekitar 30 kelo meter ke Martapura membuat masyarakat di 6 kecamatan yang ingin mekar ini kurang maksimal melakukan pengurusan berkaitan dengan pemerintahan ini.
Selain itupula selama ini menurut salah satu penggagas penuntutan pemekaran Gambut Raya ini, menilai di 6 kecamatan ini dalam sarana publik kurang diperhatikan khususnya dari sektor pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, padahal daerah Gambut Raya merupakan penyumbang pendapatan asli daerah terbesar dari sektor pajak, ujar Aspihani.
Selanjutnya Aspihani Ideris memaparkan bahwa setelah tercapai minimal 51 persen terlaksananya Musayawarah Desa dan atau Kelurahan enam kecamatan yang ingin mekar ini, maka kami akan segera melaksanakan Musyawarah Besar ditingkat Kabupaten, dan Insya Allah target kami selambatnya di bulan Maret 2017 sudah terlaksana Musyawarah Besar (Mubes) tersebut. (Gt.Rizal)