SUAKA-BATULICIN. Ratusan warga Dayak dan Banjar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Adat Dayak (FORKALA) Kalsel, Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) Kalsel, Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), Organisasi Masyarakat Adat Dayak (ORMADA) dan Pembela Masyarakat dan Hak Adat Dayak (PEMHADA) telah berkumpul di Gedung Serbaguna Desa Sebamban Baru Kecamatan Sei Loban, Sabtu (30/01/16).
Menurut Ketua Ormada, Suhadi Anang mengatakan, kedatangan mereka sudah sejak Jum’at (29/01/16) untuk menuntut PT Borneo Indobara (PT BIB) agar bisa memberikan kepastian permintaan dalam bentuk management fee. “Pertemua sudah 8 kali dilaksanakan, baik dari tingkat Desa maupun Muspika, namun pihak perusahaan hingga saat ini belum memberikan keputusan,” ujar Suhadi.
Dalam tiap pertemuan, kata Suhadi, pihak perusahaan selalu berdalih hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepihak management yang lebih tinggi. “Jika hari ini tak ada kepastian dari pihak perusahaan, kami akan berunjukrasa dilokasi dan menghentikan aktivitas penambangan di areal yang kami klaim tersebut,” tegasnya.
Senada juga, Sekretaris Jenderal AJAK, Helmi Hamsy SE menambahkan, tuntutan permintaan fee terhadap lahan yang digarap oleh PT Borneo Indobara (PT BIB) sejak dulu sudah di ajukan, namun pihak perusahaan selaku mengatakan berbagai alasan. Padahal lahan yang di klaim tersebut terletak diwilayah Desa Sebamban Lama, dan luasnya sekitar 106 hektar. “Permintaan itu kami layangkan sejak awal sejak dimulainya penggarapan lahan oleh PT BIB. Ada 2 opsi waktu itu, yaitu pembayaran fee sebesar Rp 12.000 pertonase atau ganti rugi sebesar Rp 6 juta perhektarnya, namun realisasi nya sampai saat ini belum ada kepastiannya. Janji hanya tinggal janji,” ujar Helmi yang juga diketahui petinggi LSM LEKEM KALIMANTAN memaparkan kepada wartawan.
Dari itu, kata Helmi, anggota kami yang tergabung dari beberapa lembaga ini, sekarang sudah terkumpul dan siap turun dalam aksi demo besar-besaran. “Ini masa kami yang sudah siap turun langsung dalam aksi demo itu sekitar berjumlah 400 orang, mereka sudah berkumpul di Gedung Serbaguna 100 orang, yang bakal datang dari Batulicin 150 orang, dan yang masih dalam perjalanan menuju kesini dari Balangan dan Banjarmasin sekitar 100 orang serta dari Kalteng sebanyak 50 orang,” ucap Helmi lagi.
Pantauan media ini, difasilitasi oleh Kapolsek Sungai Loban, AKP Alvin Agung Wibawa S.Ik dan dimediasi langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiyantoro S.Ik, pimpinan ke empat Lembaga beserta pemilik lahan mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Borneo Indobara (PT BIB) di Kantor Polsek Sungai Loban.
Namun sangat disayangkan, dalam pertemuan yang berlangsung alot tersebut, kembali tidak mendapatkan sebuah kesepakatan, karena pihak perusahaan berkeras tidak akan mengganti rugi lahan dengan berbagai alasan yang di sampaikannya dalam argumen, namun justru pihak PT Borneo Indobara (PT BIB) menghendaki adanya pola kemitraan terhadap masyarakat.
Lahan tersebut menurut Humas PT Borneo Indobara (PT BIB), Wines, mengatakan, bahwa lahan ya g digarap perusahaannya masuk didalam kawasan, jadi kami tidak akan mengganti rugi. Kami hanya akan memberikan tali asih dan bantuan kemitraan yang tujuannya untuk pembinaan masyarakat,” ujar Wines singkat kepada wartawan suarakalimantan.com.
Sementara Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiyantoro S.Ik meminta kepada pihak perusahaan agar bisa mempertimbangkan kembali permintaan dari para pemilik lahan yang diwakili oleh para lembaga tersebut. “Tolong dipertimbangkan dan dibantu, bagaimana caranya agar permasalahan ini bisa selesai. Kepada para pimpinan lembaga yang mengkoordinir, diminta agar bisa menjaga suasana sementara menunggu hasil kesepakatan,” ucap Kus Subiyantoro.
Dengan tidak adanya titik temu pada pertemuan tersebut, maka akhirnya pertemuan berikutnya diagendakan akan dilakukan kembali pertemuan ulang, sehingga sampai permasalahan bisa selesai dan terjadi sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak, baik dari masyarakat (LSM) maupun pihak perusahaan PT Borneo Indobara (BIB). (TIM)