foto pasangan Balon Walikota/Wakil Walikota Banjarmasin
SUAKA – BANJARMASIN. Antusias sejumlah tokoh di Kalimantan Selatan dalam menyemarakan bursa pemilihan Walikota/Wakil Walikota Banjarmasin semakin ramai. Diantaranya salah satu pasangan Drs. K.H. Abdul Gafar, S.H., M.H., C.I.L. dan Sayyid Aspihani Ideris Assegaf, S.A P., S.H., M.H. yang berhasrat juga maju sebagai Cawali dan Cawawali Banjarmasin pada Pilkada 16 Desember 2015 mendatang.
Keseriusan mereka ditunjukan dengan mendaftarkan diri ke beberapa Partai Politik yang ada di Kota Banjarmasin dan kemaren Selasa (17/2) mereka mengantarkan berkas lamarannya ke PKB, PAN dan Partai GERINDRA Kota Banjarmasin. Dan hari ini barusan Rabu (17/2) mendaftarkan diri ke Partai HANURA, Partai NasDem dan PBB.
Abdul Gafar dan Aspihani Ideris disaat mendaftar diri ke DPC PKB Kota Banjarmasin (foto istimewa)
Abdul Gafar dan Aspihani Ideris disaat mendaftar diri ke DPC Partai Hanura Kota Banjarmasin (foto istimewa)
Abdul Gafar dan Aspihani Ideris disaat mendaftar diri ke DPD PAN Kota Banjarmasin (foto istimewa)
Diketahui Abdul Gafar merupakan seorang pengusaha yang sukses dalam melakoni usaha bisnisnya dan Aspihani Ideris merupakan seorang tokoh aktivis LSM yang tidak asing lagi di Kalimantan.
Menurut Abdul Gafar keinginannya ikut berkompetisi dalam Pilwali di Kota Banjarmasin adalah ingin memulai untuk berkontribusi terhadap pembangunan Kota Banjarmasin. Terkait ketiga partai ini, memang sudah menjadi pilihan saya sejak awal, dan Insya Allah kita akan mendaftarkan diri lagi ke partai lainnya, ungkap Gafar.
Keinginannya maju bersama Aspihani Ideris punya alasan yang kuat, karena beliau (Aspihani Ideris) ini merupakan seorang pemuda yang agamis, dan memiliki pengetahuan yang cukup mempuni serta dikenal ke sosial nya dalam membantu masyarakat lemah dalam berbagai masalah, baik masalah sosial maupun masalah advokasi hukum, ujar Ketua ROIS Nahdhatul Ulama “NU” Kota Banjarmasin ini.
Adapun Visi saya untuk maju sebagai Cawali adalah Banjarmasin Kota seribu sungai berwawasan lingkungan, terdepan dalam kualitas sumber daya manusia, prima dalam pelayanan publik yang didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN serta religius, katanya.
Gafar mengaku akan mengusung konsep religius Islami. “Dengan menegakkan nilai-nilai religius Islami, saya optimis pembangunan di Banjarmasin akan semakin maju. Selain itu, saya juga akan menyempurnakan arah pembangunan Kota Banjarmasin sebagai Kota Niaga alias Kota dagang, karena Banjarmasin merupakan sebuah kota persinggahan di Kalimantan,” urai pria yang akrab dipanggil Guru Gafar ini.
Sementara itu Aspihani Ideris sebagai pendamping Haji Abdul Gafar, menuturkan konsep religius Islami tersebut akan disinergikan dengan konsep pemberdayaan generasi muda yang Islami. “Saya akan berupaya memotivasi kalangan pemuda di Kota Banjarmasin lebih aktif dalam pembangunan Kota Banjarmasin kearah masyarakat Madani,” ujar Bendahara Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) kepada wartawan yang mewawancarainya.
Disinggung oleh beberapa wartawan yang mewawancarai berkenaan dengan uang mahar dalam pencalonannya, Aspihani Ideris dengan tegas menyampaikan bahwa Partai Politik dan Kandidat Calon Kepala Daerah yang menerima dan atau memberi uang atau sejenisnya hal demikian tidak dibenarkan oleh Undang-undang seperti termaktub Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, tentang Pilkada melarang Partai Politik menerima imbalan dalam bentuk apapun dan kandidat memberikan imbalan kepada Partai Politik.
Bagi Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang terbukti menerima imbalan akan dilarang mengajukan calon pada Pilkada periode berikutnya di daerah yang sama dan Partai Politik yang menerima imbalan tersebut harus membayar denda sepuluh kali lipat dari nilai imbalan yang diterima. ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN).
Dipaparkannya bahwa apabila Partai Politik atau Kandidat Calon Kepala Daerah yang terbukti menerima atau memberi imbalan dalam proses pencalonan Pilkada tersebut bisa diancam pidana dengan Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, atau dijerat dengan Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat 5 tahun penjara, tandas mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar ini.
Aspihani menghimbau, guna pemantauan agar proses pencalonan Kandidat Kepala Daerah ke Partai Politik tidak menyalahi jalur kaidah hukum, maka pentingnya pengawasan yang berkesinambungan dan ini tugas institusi hukum agar melakukan pengawasan yang jeli terhadap proses penjaringan sampai penetapan calon Kepala Daerah ke Komisi Pemilihan Umum KPU setempat, tutur alumni Magister Hukum Unisma Malang ini berharap semua instansi melakukan pengawasan.
Kabid HUMAS FPI Kalsel Anang Tony angkat bicara atas mendatarnya bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin ini kesejumlah Parpol, “Mendaftarkan dirinya Guru Gafar sebagai Balon Walikota Banjarmasin saat ini merupakan sebuah langkah yang maju guna memajukan Banjarmasin yang religius kearah masyarakat madani, karena Abdul Gafar merupakan tokoh yang sangat dikenal dikalangan masyarakat Banjarmasin dan juga beliau dikenal seorang guru Agama, Penceramah dan bahkan diketahui layak banyak beliau seorang pengusaha sukses.
Sangat tepat Guru Haji Gafar (panggilan akrab Abdul Gafar) ini maju berpasangan dengan Aspihani Ideris, karena Aspihani Ideris merupakan seorang tokoh pemuda dan tokoh LSM di Kalimantan. “Kita sangat mengetahui, siapa sebenarnya saudara Aspihani, beliau adalah terlahir dari keluarga yang relegius, ayah beliau seorang tokoh agama dan dikenal seorang tuan guru. Bahkan beliau adalah keturunan zuriat Nabi bermarga Assegaf,” cerita Anang Tony.
Selain itu, Aspihani merupakan seorang pemuda yang memiliki SDM cukup baik, selain pintar, cerdas, jujur dan dikenal amanah, beliau juga seorang pemuda yang tingkat ke sosialannya sangat tinggi, ucap Anang Tony yang juga Ketua Umum LSM POKUL kepada sejumlah wartawan.
Salah satu anggota Dewan Pembina LSM DPN Aliansi Jaringan Anak Kalimantan “AJAK” H. Saleh Saberan, memberikan nilai aflus atas mendaftarnya H. Abdul Gafar dan Aspihani Ideris dibeberapa Partai Politik yang ada di Banjarmasin, karena mereka berdua dikenal luas sebagai seorang pengusaha sukses dan tokoh pemuda serta tokoh aktivis LSM yang sudah mumpuni di bidangnya.
Saya yakin mereka berdua dinantikan masyarakat Banjarmasin untuk memimpin Banjarmasin menuju kesuksesan kearah masyarakat yang madani dan tentunya bisa menjadikan Banjarmasin sebuah kota yang terdepan di Kalimantan, ujar bang Saleh panggilan akrabnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ormas Kerukunan Rakyat Nasional Daerah “KERANDA” Kalimantan, Syamsul Ma’rif, S.Ag, menuturkan rasa bangganya kepada beberapa mas media bersedia meliput, terhadap majunya Aspihani Ideris sebagai salah satu kandidat balon pimpinan Kota Banjarmasin “Jujur saya sangat bangga terhadap bung Aspi yang berani mendaftarkan diri sebagai balon pemimpin Kota Banjarmasin, walaupun beliau maju sebagai bakal orang nomor dua, itu merupakan sebuah pencerahan bagi kami sebagai aktivis LSM di Kalimantan Selatan ini”, ucapnya.
Aspihani Ideris ini merupakan seorang penggagas terbentuknya Ormas KERANDA Kalimantan dan juga seorang tokoh LSM di Kalimantan, dan kami yakin jika bung Aspi dipercayakan dengan diberikan kesempatan dari bagian pemimpin Kota Banjarmasin, Insya Allah Banjarmasin akan mendapatkan perubahan kearah religius, ujar Acoel panggilan akrab Syamsul Ma’rif.
Karena diketahui, ujar Acoel bahwa bung Aspi ini dikenal merupakan seorang tokoh LSM dan juga seorang tokoh pemuda Kalimantan Selatan yang sangat vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tingkat ke sosialannya sangat tinggi serta seorang pemuda yang cerdas berlatar belakang dari karir pengacara muda.
Diketahui Abdul Gafar dan Aspihani Ideris sudah mendaftarkan diri ke beberapa partai politik yang ada di Banjarmasin, yaitu Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Amanat Nasional (PAN). Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dan Partai Bulan Bintang PBB.
Jurnalis: Gusti Rizali Noor
Editorial: Muhammad Hatim Darmawi