Kabupaten Gambut Raya Mulai Di Semerakkan Dengan Persiapkan Mubes II

Logo GAMBUT RAYA

SUAKA – MARTAPURA, Maraknya pemekaran daerah di nusantara pada saat ini memicu warga 6 (enam) kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar berambisi memekarkan diri dari induknya menjadi daerah sendiri yaitu Kabupaten Gambut Raya. Dan ini semua mulai disemerakkan dengan dibentuk nya Panitia Mubes II Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya ini, Minggu, (3/11/2013).

Aspihani Ideris, S.AP., SH., MH. (4/11/2013) salah satu Wakil Ketua Panitia Penuntutan dan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya dan juga Ketua Musyawarah Besar II Gambut Raya yang ingin mekar dari Kabupaten Banjar ketika memberikan pernyataannya ketika wawancara sejumlah wartawan menjelaskan, “Tuntutan kami ini merupakan sebuah amanat dari Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah memberikan peluang kepada kami masyarakat dari 6 kecamatan bagian dari Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan untuk memungkinkan membentuk sebuah Kabupaten baru dirasa sudah sangat sesuai dengan tuntutan otonomi daerah.

Menurutnya Gambut Raya ini dari segi persyaratan sudah lebih dari cukup, “kami memiliki luas wilayah yang cukup luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 94 Desa dan bahkan daerah kami tersebut sudah sangat layak untuk berdiri sendiri” cetus Aspihani di hadapan sejumlah wartawan.

Aspihani menambahkan “Untuk menjadi sebuah Kabupaten sendiri kami rasa Gambut Raya sudah memenuhi persyaratan seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah yang bagus, social budaya, politik serta jumlah daerah yang cukup dan hal ini dibuktikan bahwa daerah kami sudah sangat maju dikarenakan sudah menjamurnya perumahan, dan bahkan perhotelan juga sudah mulai didirikan” katanya.

Dijelaskannya lagi “Apabila dibentuknya Kabupaten Gambut Raya ini kami rasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mempercepat pembangunan dengan langkah-langkah seperti peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan demokrasi, pembangunan perekonomian daerah, dan pengelolaan potensi daerah yang baik,” tandas Aspihani.

Baca Juga:  Kapolres Tapin Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor

Lebih rinci Aspihani Ideris mengungkapkan, “Langkah-langkah sesuai prosudur sudah kami jalankan sejak tahun 2003 yang lalu, hanya saja rekomendasi dari Bupati dan DPRD Banjar yang masih dalam proses. Dengan demikian jika rekomemdasi itu sudah terpenuhi dirasa tidak ada alasan bagi pemerintah pusat tidak mengabulkan harapan dari kami masyarakat 6 kecamatan untuk membangun kabupaten tersendiri, ungkapnya dengan penuh harap”, tegasnya.

H. Suripno Sumas, SH, MH. Senin, (4/11/2013) menjelaskan, bahwa keinginan memisahkan diri kabupaten induk Kabupaten Banjar dan ingin membentuk daerah kabupaten sendiri ini merupakan sebuah langkah maju keinginan masyarakat dari 6 (enam) kecamatan, hal ini disampaikan dengan maksud dan tujuan sebagai usulan, ujarnya.

Masukan dan bahan pertimbangan lanjutnya, dalam rangka proses pembentukan Kabupaten Gambut Raya, Provinsi Kalimantan Selatan sudah dipersiapkan. Karena dengan ini sangat diharapkan kabupaten induk yaitu Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui dan memprosesnya ke instansi selanjutnya. ujarnya.

Lebih lanjut tokoh Kalimantan Selatan ini menjelaskan bahwa “Pada awalnya Musyawarah Besar Pertama yang dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Juni 2003 memutuskan penamaan daerah yang ingin mekar ini berbentuk Kabupaten, yaitu Kabupaten Gambut Raya, ber ibukota di Kecamatan Gambut. Dan setelah dilaksanakan rapat panitia penuntutan yang ada pada hari Minggu kemaren tanggal 3 Nopember 2013 di sebuah warung makan Jalan A. Yani Km. 8 Kecamatan Kertak Hanyar dengan banyaknya usulan dari para Tokoh Masyarakat, Ulama, LSM, OKP, Partai Politik dan Mahasiswa Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut yang hadir pada waktu itu, diputuskanlah status tetap sebagai kabupaten bukan Kotamadya dan penamaan tetap Kabupaten Gambut Raya”.

Baca Juga:  UNLAM Anugerahkan Award 2017 Kepada Beberapa Tokoh Kalsel

Dalam rapat tersebut pun juga menghasilkan, dinobatkannua Aspihani sebagai ketua Mubes kedua dan Riduan mendampingi nya sebagai sekretaris. “Mereka berdua di amanatkan membuat logo Gambut Raya sementara dan ini sudah ada logo yang dimaksud selesai di desain. Mengenai hal-hal lainnya akan kita bahas di mubes nantinya yang akan dilangsungkan. Dan ini juga akan kita bawa lagi dalam rapat lanjutan,” pungkas Ketua Panitia Penuntutan dan Pembentukan Pemekaran ini.

Menurut Suripno Sumas daerah 6 kecamatan ini ingin mekar dari Kabupaten Banjar, dikarenakan kemajuan inspastruktur sangat pesat, baik perumahan, perhotelan maupun dari segi pendidikan dan inspastruktur lainnya. Kemantapan nama dan logo nantinya akan di bahas dalam mubes kedua supaya tidak adanya bantahan dikemudiannya, karena daerah yang ingin mekar ini terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut. katanya.

Dijelaskannya lagi bahwa pembentukan Kabupaten Gambut Raya ini merupakan sebagai bentuk kemauan, aspirasi dan kesadaran masyarakat di 6 (enam) kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Kecamatan Gambut ingin mempunyai kabupaten yang berdiri sendiri, sehingga ekselerasi pembangunan yang pada gilirannya kesejateraan rakyat dapat segera diwujudkan, ujar Suripno seraya mengakhiri pembicaraanya kepada beberapa wartawan.

Sekedar diketahui 6 (Enam) Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Gambut, Aluh Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru. Penamaan pada semula untuk nama Kabupaten yang ingin mekar ini pertama bernama Banjarlama berubah menjadi Ulin Raya dan menjadi Gambut Raya serta Banjarlama dan rapat panitia penuntutan penuntutan hari minggu kemaren 3 Nopember 2013 terakhir berubah lagi menjadi Gambut Raya. (yuni)

Baca Juga:  Bupati Banjar Lantik 140 Kepala Desa " Turut Dihadiri Dandim 1006 / Banjar
Dibaca 75 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top