SUAKA, KALSEL. Perjuangan berat Lilik Dwi Purwaningsih, dalam mencari keadilan atas pembunuhan sadis yang menimpa suaminya, Hadriansyah, pelan-pelan mulai berbuah manis. Tim Gabungan dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) yang terdiri dari Karowassidik, Irwasum, Kadivkum, Kadiv Propam dan Kabareskrim akhirnya mendatangi Markas Polisi Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) di Banjarmasin dalam rangka penyelidikan kasus pembunuhan sadis terhadap seorang Guru SDN Sari Gadung, yang berlamat di Jalan Kodeco KM 8 Kabupaten Tanah Bumbu, Hadriansyah pada tahun 2004 silam, yang di duga kuat didalangi oleh Andi Syamsuddin alias Haji Isam, seorang pengusaha emas hitam terbesar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang dikenal banyak memelihara preman-preman. Selasa, (14/2/2012).
Kedatangan tim dari Mabes Polri ini, menindaklanjuti kerja Tim Gabungan Penyidik dari Reskrim Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang sebelumnya telah menangani kasus pembunuhan tersebut. Tim dari Mabes Polri ini terlihat sempat menelusuri detil tentang kejadian pembunuhan terhadap Hadriansyah dengan berdialog kepada beberapa sumber yang dinilai mengetahui peristiwa kejam dan tak berperikemanusiaan.
Lilik Dwi Purwaningsih yang merupakan istri dari almarhum Hadriansyah menyatakan, merasa bersyukur atas respons positif pihak Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap suaminya. “Alhamdulillah Mabes Polri berkenan menindaklanjuti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Haji Isam beserta anak buahnya itu. Mudahan-mudahan polisi serius dan sampai tuntas menangani kasus ini, ucap Lilik lirih seraya berharap kasus tersebut benar-benar ditangani secara hukum yang berlaku.
Menurut Lilik Dwi Purwaningsih, bahwa sampai sekarang Haji Isam dan pelaku lainnya masih berkeliaran “Sepertinya Haji Isam itu kebal hukum, dan polisis tidak berani menangkapnya. Padahal senua orang tau otak pembunuhan suami saya itu adalah Haji Isam. Ia tuh sama sekali belum tersentuh hukum. Dari itu saya berharap, tim yang datang dari Mabes Polri ini benar-benar serius mengungkap kasus pembunuhan pembunuhan suami saya,” ujar Lilik saat di wawancarai wartawan. Selasa, (14/2/2012).
Lilik mengatakan, banyak pihak menduga, Haji Isam dikenal sangat licin bagai belut, ia terkenal dan bukan menjadi rahasia umum lagi telah berhasil membeli sejumlah pejabat penting di daerah, seperti oknum Brimob, oknum Polres, Bupati, hingga anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sendiri, sehingga dalam beberapa kali penyelidikan, dirinya selalu bisa terhindar dari jeratan hukum. Ia pun belakangan diduga kuat menjadi otak penggusuran lahan warga di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, hanya untum kepentingan bisnis, katanya.
Lilik Dwi Purwaningsih memaparkan bahwa ia pada 7 September 2011 lalu, bersama Kuasa Hukumnya, Petrus Manampiring SH, Salim SH, dan beberapa saksi, yaitu Syahroni, Krisuswanto, dan Gt Suriansyah sudah membuat pengaduan langsung ke Badan Reserse Kriminal Birowassidik, Mabes Polri, dengan surat pengaduan No Pol: STPL/59/IX/2011/Dumas. “Alhamdulillah hari ini timdari Mabes berkenan datang,” tegas Lilik Dwi Purwaningsih seraya mengakhiri pembicaraannya.
Salah seorang saksi, Gusti Suriansyah BSc, Selasa (14/2/2012) di Banjarmasin hari ini menjelaskan, bahwa Tim gabungan dari Mabes Polri, Dirreskrim Polda Kalsel, Penyidik Reskrim Polres Tanah Bumbu bersama sejumlah saksi termasuk dirinya, telah melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SDN Sari Gadung, Jalan Kodeco KM 8 Tanah bumbu, Kalimantan Selatan.
“Dalam dialog dengan sejumlah saksi, akhirnya terungkaplah Haji Isam lah pelaku utama pembunuhan tersebut, dan saat kejadian itu disebutkan terlihat Haji Isam mempertentangkan senjata api kemudian melakukan penembakan ke udara beberapa kali. Setelah itu 3 anak buahnya, yaitu Muhammad Aini, Haji Babak dan seorang lagi langsung mengejar korban yang sudah terdesak di rumah dinas Guru di SDN tersebut yakni rumah yang dihuni Lamni. hingga akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut, disana” jelas Gusti Suriansyah kepada wartawan.
Gusti Suriansyah melanjutkan, Rabu (15/2/2012) mendatang ini di Polda Kalsel Banjarmasin diadakan gelar perkara yang akan dihadiri oleh tim Gabungan Mabes Polri, Ka. Irwassum, Kadivkum, Kadivpropam, Kabareskrim, Kapolda Kalsel, Ka. Dirreskrim Polda Kalsel, Kasat Reskrim, Penyidik Polres Tanbu, Lilik Dwi Purwanigsih beserta para Kuasa Hukum ibu Lilik, saudara Petrus Manampiring SH, Salim SH (dari Surabaya), Johnson Panjaitan SH, Luciana Loviada SH (dari Jakarta). (H@tim/tim red.)