PERMOHONAN KEBERATAN BEN-NAFIAH TAK PENUHI SYARAT FORMIL
SUAKA-KUALA KAPUAS, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kapuas tidak dapat melanjutkan proses keberatan yang diajukan kuasa hukum pasangan calon (paslon) Ben–Nafiah atas objek sengketa Surat Keputusan (SK) nomor 016 tertanggal 11 Maret 2018, tentang penetapan pasangan Mawardi-Muhajirin (2M) sebagai peserta Pilkada atau calon Bupati Kapuas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Pihak Panwaslih menyebutkan […]
PERMOHONAN KEBERATAN BEN-NAFIAH TAK PENUHI SYARAT FORMIL Read More »