
SUAKA – KOTABARU. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin mengikuti acara mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti, dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan.
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dalam 21 bulan kepemimpinan, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dianggap rumit. Fokus utama: menjaga kepentingan nasional serta mengelola kekayaan Indonesia agar sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
Swasembada Pangan: Mandiri di 8 komoditas – beras, jagung, gula, daging & telur ayam, bawang merah, cabai besar & rawit – di tengah krisis global dan El Niño.
Reformasi Pupuk: 145 aturan dihapus, harga turun 20% untuk pertama kalinya dalam sejarah RI, ketersediaan naik. Keuntungan PT Pupuk Indonesia melonjak 252,8%.
Mandiri Energi: Mulai 1 Juli 2026, Indonesia berhenti impor solar berkat Diesel B50 berbasis sawit — hemat devisa Rp170 triliun (±US$9,5 miliar).
Legislasi & Hukum: 13 RUU disahkan, termasuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. MK menyelesaikan 598 perkara dengan produktivitas 99,54%.
Presiden menegaskan: “Mandat yang diterima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan.” Pembangunan adalah kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat–daerah, dan masyarakat, demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (RHD)