
SUAKA – KOTABARU. Pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kini semakin diperkuat. Klinik Lapas Kotabaru bersama Klinik Lapas Banjarbaru resmi ditetapkan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dalam peresmian yang berlangsung Selasa (11/8/2026) di Aula Lapas Kotabaru.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, turut dihadiri jajaran pimpinan Lapas serta para pemangku kepentingan. Sebelum peresmian, Kakanwil juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan layanan kesehatan.
Penetapan status FKTP menjadi langkah strategis agar akses pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat diberikan secara lebih mudah, terintegrasi, dan memenuhi standar yang berlaku.
Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak WBP yang wajib dipenuhi. “Semakin mudah diakses, terstandar, dan didukung sinergi seluruh pihak, maka pelayanan pemasyarakatan pun semakin optimal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kotabaru Doni Handriansyah menyambut baik pencapaian ini sebagai momentum peningkatan kualitas layanan. “Sinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan seluruh mitra terus kami perkuat, agar kebutuhan kesehatan warga binaan terpenuhi secara cepat, tepat, dan humanis,” tegasnya. (red)