Sukamara,-
Perwakilan CV. Miftahul Ulum Candra mengatakan bahwa pekerjaan peningkatan ruas jalan Desa Jihing Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara telah selesai di kerjakan pada akhir tahun anggaran 2025.
Selain pekerjaan peningkatan ruas jalan dengan pengaspalan di Desa Jihing Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah, untuk item pekerjaan bronjong juga yang telah selesai di kerjakan pada akhir tahun 2025.
Candra melalui via telpon aplikasi WhatsApp kepada awak media ini menjelaskan, bahwa item pekerjaan timbunan yang selesai kami kerjakan di akhir tahun 2025, memasuki tahun 2026 pada masa pemeliharaan pekerjaan juga telah selesai kami tangani karena ada titik kerusakan pada segmen timbunan dimaksud.
“Pekerjaan segmen timbunan pada masa waktu pemeliharaan saat ini telah kami selesaikan perbaikannya sehingga keseluruhan item pekerjaan telah kami selesaikan seratus persen,” tegas Candra pada hari Selasa (27/1/2026).
Informasi yang di dapatkan di lapangan dengan telah selesainya pekerjaan secara keseluruhan di desa Jihing ini tentunya memperlancar arus barang dan orang serta arus kendaraan baik keluar mau pun masuk ke desa Jihing semakin lancar dan pekerjaan langsung berdampak baik bagi warga sekitar.
Berdasarkan data DPUPRPRKP Kabupaten Sukamara untuk Desa Jihing di gelontorkan dana sebesar 5,6 miliar rupiah dengan item pekerjaan peningkatan jalan dengan pengaspalan, pembuatan Bronjong dan timbunan. Proyek dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar ini dilaksanakan oleh CV. Miftahul Ulum. (Eko).

