
Ruas Jalan Kartamulia saat ini sedang dalam proses pekerjaan pengaspalan yang di kerjakan oleh PT. Citra Abadi Jaya dengan nilai kontrak sebesar 14.48 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2025, namun fakta yang di dapatkan awak media ini di lapangan bisa di pastikan tidak akan tuntas seratus persen pekerjaannya di akhir tahun anggaran 2025 ini karena masih ada tersisa perlu penangan khusus dengan pemadatan yang lebih maksimal lagi dari pihak kontraktor.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Sukamara M. Fakhmy Rizali melalui Kepala Bidang Bina Marga Adi Rudini kepada awak media ini membenarkan jika ada pekerjaan pengaspalan di ruas jalan Kartamulia sepanjang 120 meter tidak akan bisa di lakukan pengaspalan hingga akhir tahun ini, karena perlu pemadatan kembali pada Sekmen ini.
Adi Rudini kembali membeberkan, jika pada titik sepanjang 120 meter ini masih ada pergerakan yang mana jika di paksakan di lakukan pengaspalan akan mengalami kerusakan lebih cepat sebab timbunan masih mengalami pergeseran.
“Pihak kontraktor ketika kami temui di lapangan bersama dengan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sukamara pada beberapa waktu yang lalu jelas meminta bahwa sepanjang 120 meter wajib di padatkan dulu secara maksimal melihat waktu tidak akan mungkin lagi selesai di akhir tahun anggaran 2025 ini karena juga faktor cuaca yang selalu turun hujan,” Jelas Adi Rudini ketika di temui di ruang kerja nya pada hari Selasa (30/12/2025).
Adi Rudini juga menjelaskan, informasi ini menjadi penting agar publik luas mengetahui bahwa masih ada tersisa pekerjaan pengaspalan sepanjang 120 meter yang terus di upayakan pemadatan maksimal dari pihak kontraktor pelaksana di lapangan saat ini.
Sementara itu perwakilan PT. Citra Abadi Jaya membenarkan jika masih ada tersisa 120 meter pekerjaan yang saat ini belum bisa di lakukan pengerjaan pengaspalan karena perlu pemadatan maksimal kembali setelah padat maksimal tentunya akan kami lakukan pekerjaan pengaspalan kembali sampai tuntas seratus persen. (Eko)
