Penabalan Nama Jalan H.Rustam Efendi Nasution,Wujud Penghargaan atas Jasa Tokoh Pemekaran Labusel

Kotapinang, SUARA KALIMANTAN Jalan yang sebelumnya dikenal dengan nama Jalan Kampung Raja,yang berada di Lingkungan Kampung Raja,Kelurahan Kotapinang,Kecamatan Kotapinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel),secara resmi ditabalkan menjadi Jalan H.Rustam Efendi Nasution,Selasa (23/12/2025).

Penabalan nama jalan ini merupakan bentuk penghormatan atas jasa almarhum H.Rustam Efendi Nasution,seorang tokoh pemekaran yang memiliki peran penting dalam perjuangan terbentuknya Kabupaten Labuhanbatu Selatan.Usulan penamaan jalan tersebut datang dari Forum Pejuang Pemekaran Labuhanbatu Selatan (Forperan Labusel) dan telah melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Labusel dan DPRD Labusel.H.Rustam Efendi Nasution dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan pemekaran Labusel sejak tahun 2005 hingga akhirnya resmi menjadi kabupaten pada tahun 2009.Dedikasi,pengorbanan waktu,tenaga,serta pemikirannya menjadi bagian dari sejarah berdirinya daerah ini.
Prosesi peresmian penabalan nama jalan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat di persimpangan jalan,ditandai dengan pembukaan tirai pada plang nama jalan serta pemotongan pita.Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Labusel H.Romadon Nasution,mantan Bupati dan Wakil Bupati Labusel H.Edimin dan Ahmad Fadli Tanjung,pengurus Forperan,tokoh masyarakat,tokoh agama,serta keluarga besar almarhum.
Meski penabalan nama jalan ini telah ditetapkan secara simbolis,penerapannya secara administratif masih menunggu penguatan melalui peraturan daerah (Perda) agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
Dalam kesempatan tersebut,keluarga almarhum juga menggelar kegiatan santunan kepada anak-anak yatim,sebagai bentuk kepedulian sosial yang selama ini menjadi teladan almarhum H.Rustam Efendi Nasution semasa hidupnya.Putra bungsu almarhum,Faisal Nurdin Nasution,menyampaikan rasa terima kasih dan haru yang mendalam atas penghargaan yang diberikan kepada ayahnya.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Labusel,masyarakat dan Forperan.ini adalah kehormatan dan kenangan yang sangat berarti bagi keluarga kami,”ujarnya.
Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam proses penabalan nama jalan ini masih terdapat perbedaan pandangan.
“Kami tidak pernah mengusulkan nama ayah kami untuk dijadikan nama jalan.ini murni usulan dari rekan-rekan pejuang pemekaran sebagai bentuk mengenang jasa beliau.Kami berharap semua pihak dapat saling menghargai dan menjaga kebersamaan,”tuturnya.
Sementara itu,diakui bahwa sebelum kegiatan berlangsung,terdapat sebagian masyarakat yang menyampaikan keberatan karena merasa belum mendapatkan sosialisasi yang cukup.
Menanggapi hal tersebut,Pengurus Forperan Labusel,Muhammad Yunus Nasution,menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat menjadi catatan penting bagi pemerintah ke depan.
“Kami berharap ke depan sosialisasi dapat lebih ditingkatkan,sehingga masyarakat memahami bahwa penamaan jalan ini semata-mata sebagai penghargaan atas jasa tokoh pemekaran,”jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Labusel,H.Romadon Nasution,menegaskan bahwa penabalan nama jalan ini tidak berdampak pada administrasi kependudukan masyarakat,seperti KTP maupun KK.ia juga menyampaikan komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk segera memperkuatnya melalui Perda.
“Nama jalan ini bukan sekadar simbol,melainkan bentuk penghargaan atas perjuangan para tokoh pemekaran.Kami berharap generasi sekarang dan mendatang dapat menghargai nilai-nilai pengabdian dan keteladanan yang telah diwariskan,”ungkapnya.
Dengan semangat kebersamaan dan saling menghormati,penabalan nama Jalan H.Rustam Efendi Nasution diharapkan menjadi pengingat akan sejarah perjuangan pemekaran Labuhanbatu Selatan,sekaligus mempererat persatuan di tengah masyarakat.
Red