Pansus DPRA Bongkar Dugaan Setoran Rp360 Miliar Tambang Ilegal ke Aparat: Hukum Dipertanyakan
Banda Aceh – Fakta mengejutkan terkuak dari ruang parlemen Aceh.

Aceh, SUARA KALIMANTAN Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara terbuka mengungkap dugaan praktik setoran uang keamanan dari tambang ilegal kepada aparat penegak hukum dengan nilai yang mencengangkan, diperkirakan mencapai Rp360 miliar.
Temuan serius ini disampaikan Pansus DPRA dalam laporan hasil kerja yang dirilis pada September 2025, menyusul maraknya aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Aceh yang terkesan kebal hukum.
Pansus menyebut, dana ratusan miliar rupiah tersebut diduga berasal dari pemilik ekskavator dan pengelola tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Setoran dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar aktivitas ilegal tetap berjalan aman dari penindakan.
“Jika angka ini benar, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan dugaan kejahatan terstruktur yang melibatkan uang dalam jumlah masif,” ungkap perwakilan Pansus DPRA dalam forum resmi.
Ironisnya, di tengah gencarnya kampanye penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, praktik tambang ilegal justru diduga berlangsung mulus dengan sokongan “uang keamanan”. Negara bukan hanya kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga menanggung kerusakan lingkungan parah, konflik sosial, hingga korban di tingkat masyarakat.
Pansus DPRA secara tegas menilai kondisi ini mencederai marwah hukum dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik: siapa yang sebenarnya dilindungi hukum, dan siapa yang dilindungi uang?
DPRA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk segera turun tangan mengusut dugaan aliran dana tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima setoran.
“Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika benar ada oknum aparat yang bermain, maka mereka harus diusut dan diproses secara terbuka,” tegas Pansus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi penegak hukum terkait temuan Pansus DPRA tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Catatan Redaksi (opsional, jika media Anda memakai):
Temuan Pansus DPRA ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar diusut, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan.