Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Pekan Tolan,Alat Hisap Sabu Diamankan

Kampung Rakyat,Labuhanbatu Selatan, SUARA KALIMANTAN Perang melawan narkoba bukan sekadar penindakan,melainkan ikhtiar menjaga masa depan generasi dan ketenteraman hidup masyarakat.Komitmen itu kembali ditegaskan jajaran Polsek Kampung Rakyat,Polres Labuhanbatu Selatan,melalui pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Dusun Sosopan Kumbar,Desa Perkebunan Pekan Tolan,Kecamatan Kampung Rakyat,Kamis (18/12/2025).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat,IPDA Riswaldi Nainggolan,S.H.,bersama personel Polsek Kampung Rakyat serta melibatkan aparatur desa setempat,yakni Kepala Dusun Sosopan Kumbar,Sumiswan dan Sekretaris Desa Pekan Tolan,Erwin.Langkah ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara terpadu,Mengedepankan sinergi antara aparat penegak hukum dan unsur pemerintahan desa.
Kegiatan GSN ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat serta pemberitaan media daring yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Suara warga yang resah menjadi pemantik gerak cepat aparat untuk memastikan lingkungan kembali aman dan bersih dari pengaruh barang haram tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut,petugas tidak menemukan pelaku maupun pemilik rumah yang diduga terlibat langsung.Namun,jejak penyalahgunaan narkoba tak dapat disangkal. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip kosong diduga bekas sabu,satu bong alat hisap sabu,empat mancis,empat pipet,serta dua dompet kecil.Seluruh barang bukti itu langsung dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham,S.I.K.,melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis,S.H.,menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman laten narkoba.
“Polri tidak akan berhenti melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.Meskipun pelaku belum berhasil diamankan,barang bukti yang ditemukan menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus.Yang terpenting,Masyarakat merasakan bahwa negara hadir menjaga keamanan dan ketenangan lingkungan mereka,”ujar AKP Ilham Lubis.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi.Menurutnya,keberhasilan memerangi narkoba tidak mungkin dicapai tanpa partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau warga agar tidak takut dan tidak ragu untuk melapor.Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan keluarga dan generasi muda.Setiap informasi,sekecil apa pun,sangat berarti dalam upaya penyelamatan bersama,”tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti,petugas turut memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba serta dampak sosial yang ditimbulkannya,mulai dari keretakan keluarga hingga rusaknya tatanan sosial masyarakat.
Melalui pelaksanaan KRYD dan GSN ini,Polsek Kampung Rakyat berharap dapat menekan sekaligus memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Dengan semangat Presisi-berbuat baik,bekerja cepat,cerdas,tuntas dan ikhlas, Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat,demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman,tertib dan kondusif,derta masa depan generasi yang lebih bersih dan bermartabat.
Jhon