

Kejari juga berhasil menyelamatkan Rp3,3 miliar dan memulihkan Rp3,35 miliar keuangan negara, serta menyetorkan Rp23,28 juta uang rampasan ke kas negara. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan 23 pendampingan hukum senilai Rp62 juta dan menjalin 6 MoU.

Dibaca 5 kali.