

Selain perawatan vegetasi, arahan dari Kadis DLH melalui Kabid Tata Lingkungan (RTH) juga menekankan disiplin kerja yang ketat, terutama larangan penggunaan narkoba bagi seluruh pekerja DLH. Hj. Rusdiana menyampaikan bahwa penggunaan narkoba akan sangat merusak kinerja, keamanan kerja, dan citra instansi. “Kadis DLH telah memberikan petunjuk bahwa setiap pekerja yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai tindakan disiplin sesuai peraturan. Kita harus menjaga nama baik DLH dan pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan bersih,” tegasnya. MHD)
Dibaca 20 kali.