SUAKA – KOTABARU. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Hj. Rusdiana, S.Sos, telah memberikan arahan khusus kepada petugas lapangan terkait perawatan vegetasi dan disiplin kerja di wilayah Kotabaru. Arahan ini ditujukan untuk memastikan kelestarian lingkungan dan profesionalisme seluruh tenaga kerja DLH.Dalam arahan yang disampaikan Hj. Rusdiana kepada petugas lapangan, ia mengimbau agar semua petugas selalu menjaga keutuhan pohon dan bunga yang ada di taman kota maupun pinggir jalan. “Kita harus tegas melarang penebangan pohon tanpa izin yang sah. Pohon dan tanaman di RTH bukan hanya hiasan, tapi juga berperan penting dalam menjaga kualitas udara, meredam panas, dan memberikan keindahan bagi masyarakat,” ungkap Hj. Rusdiana.Ia menambahkan, setiap penebangan harus melalui prosedur yang benar sesuai peraturan, agar keberadaan RTH tetap terjaga dan bermanfaat bagi semua warga.
Selain perawatan vegetasi, arahan dari Kadis DLH melalui Kabid Tata Lingkungan (RTH) juga menekankan disiplin kerja yang ketat, terutama larangan penggunaan narkoba bagi seluruh pekerja DLH. Hj. Rusdiana menyampaikan bahwa penggunaan narkoba akan sangat merusak kinerja, keamanan kerja, dan citra instansi. “Kadis DLH telah memberikan petunjuk bahwa setiap pekerja yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai tindakan disiplin sesuai peraturan. Kita harus menjaga nama baik DLH dan pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional dan bersih,” tegasnya. MHD)