Gubernur Melki Laka Buka Suara, Kecam Oknum Polisi Tewaskan Dua Anak NTT Di Jakarta Selatan: Adili Dan Hukum Pelaku

SUARA KALIMANTAN Kupang NTT- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, belasungkawa atas meninggalnya dua pemuda asal Kupang (Miklon Tanone dan Aryanto Tanu) yang dianiaya oleho enam oknum polisi di Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Gubernur NTT meminta para pelaku dikenai pasal yang pantas dan keluarga korban bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
“Tadi kedua korban sudah dijemput dan dibawa ke kampung halamannya. Kami Pemerintah Provinsi NTT sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar para pelaku dapat dikenai pasal yang seadil-adilnya,” ujar Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Dirinya mengecam tindakan enam oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda asal Kupang tersebut. Dan berharap agar kejadian serupa dengan main hakim sendiri kedepan tidak terjadi lagi.
“Kami mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda asal Kupang. Kami berharap agar para pelaku dapat diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, serta dikenakan pasal yang pantas,” pintanya.
Lebih lanjut
Melki Laka Lena juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
“Kami berharap agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” harapannya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri berikan kewenangan kepada aparat kepolisian untuk menangani kasus ini.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan membiarkan aparat kepolisian untuk menangani kasus ini,” tegas Gubernur NTT Melki Laka Lena.
Ia juga berpesan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat kepolisian harus menjadi corong dan pelindung masyarakat bukan sebaliknya melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi sampai korban meninggal dunia.
( Lau Kaza).