Sekitar 8 Unit Alat Berat Excavator Operasi Lagi di Pulo Padang, Lingga Bayu

Madina SUARA KALIMANTAN
Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di Pulo Padang dilokasi Eks PT M3 di perkirakan sudah berlangsung hampir setahun dan di tahun yang lalu telah mamakan korban dan hingga kini aktifitas PETI di lokasi tersebut masih terus beroperasi dengan menggunakan alat berat jenis excavator di duga ada 8 alat berat yang sedang beroperasi
Sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dan Pihak Aparat Penegak Hukum kelihatan belum ada tindakan yang serius atau tindakan yang kongkrit membuat para mafia PETI ini makin leluasa beraktivitas
Salah seorang warga kecamatan Lingga Bayu yang berinisial “AS” kamis 11/12 menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI ini sudah hampir kurang lebih setahun beroperasi mencari butiran butiran emas dengan menggunakan alat berat jenis excavator di lokasi Eks PT M3 dan kedalaman galian dilokasi tersebut hampir mencapai kurang lebih kedalaman 30 Meter
Masih dengan keterangan “AS” kita heran sampai saat ini kegiatan ini masih terus berlangsung padahal tahun kemarin di lokasi tersebut susah memakan korban akibat longsor,dan sepertinya Pemerintah Kecamatan juga Petugas Aparat Penegak Hukum APH bukannya memberikan tindakan yang tegas atau menangkap Para Pelaku PETI tersebut yang berinisial “A”dan”U” dan malah terkesan sengaja’ dibiarkan begitu saja atau bisa jadi di duga Para Mafia PETI ini telah memberikan setoran kepada Oknum oknum tertentu
Kalau memang Pemerintah Daerah maupun APH setempat tidak mampu menangkap Para Pelaku PETI ini kita berharap kepada Pemerintah Pusat maupun Pihak Mabes Polri agar segara turun ke Kabupaten Mandailing Natal guna menangkap Para Mafia PETI inisial “A dan U” tersebut agar menjadi pelajaran bagi yang ingin melakukan aktivitas PETI yang sangat merugikan Negara karena telah merusak lingkungan dan ekosistem di lokasi tersebut “ungkapnya”
Ismed Harahap