
SUAKA – KOTABARU, Rabu (10 Desember 2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru telah melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota Tahap III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Kotabaru.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar. Hadir juga seluruh anggota DPRD, Sekretaris Dewan, serta jajaran staf Sekretariat DPRD.
Dalam sambutan pembuka, Hj. Suwanti menekankan pentingnya kedekatan anggota DPRD dengan masyarakat selama reses. “Reses bukanlah waktu untuk beristirahat semata, melainkan momen berharga untuk mendengar langsung suara rakyat di lapangan. Kita sebagai perwakilan harus memastikan bahwa setiap aspirasi dapat mencapai meja pembicaraan,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Semoga laporan yang disampaikan hari ini menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar merespons kebutuhan nyata masyarakat Kotabaru.”

Laporan hasil pelaksanaan reses disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II Chairil Anwar, yang menjelaskan bahwa kegiatan reses bertujuan untuk menyaring dan menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Seluruh usulan yang terkumpul nantinya akan dihimpun dan dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kotabaru.
Rekap Usulan Masyarakat per Dapil
Jumlah usulan yang berhasil dikumpulkan dari empat dapil adalah sebagai berikut:
– Dapil I : 283 usulan
– Dapil II : 83 usulan
– Dapil III : 76 usulan
– Dapil IV : 129 usulan
Menurut Chairil Anwar, aspirasi masyarakat secara umum masih didominasi oleh kebutuhan di bidang infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pelayanan publik. “Seluruh masukan dan harapan dari konstituen merupakan amanah yang akan kami perjuangkan,” ujarnya. Ia menambahkan, “Usulan-usulan ini akan ditindaklanjuti dan dibahas lebih mendalam melalui rapat komisi dan Badan Anggaran bersama perangkat daerah terkait, dengan harapan dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah.”
Chairil Anwar menegaskan bahwa penyampaian laporan reses ini merupakan wujud pertanggungjawaban moral dan politis DPRD kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru. (DM/RHD)
Dibaca 12 kali.