Sukamara,-
Situasi Peralihan kepemilikan saham sebagian dari PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro ke AGPA Pte.Ltd anak perusahan dari POSCO International Corporation, menimbulkan keresahan bagi sebagian kecil karyawan yang berstatus sebagai Guru, beberapa Satpam dan tenaga kebersihan dan tenaga administrasi yang berada dibawah Yayasan Perdana Medika Cemerlang.
Keresahan itu muncul berkaitan dengan status karyawan dan pola pengajian yang di duga menggunakan dana CSR dari yayasan di mana para guru itu bekerja.
Dari informasi yang di dapatkan awak media ini para guru, satpam dan juga karyawan lain yang berada di bawah yayasan di anggap berbeda manajemen dari PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro sehingga mereka tidak mendapatkan apresiasi sebanyak 1 bulan gaji dari pemilik lama PT Sampoerna.
Tetapi perihal tersebut terbantahkan dengan karyawan yang berada di bawah manajemen yayasan yang sama tetapi bisa mendapatkan dana apresiasi yaitu karyawan bagian poli klinik.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan bagi para guru, satpam dan karyawan lainnya yang juga sama berada di bawah yayasan tersebut, karena ada perlakuan berbeda.
Sementara itu awak media mendapatkan informasi jika para guru, satpam dan karyawan lainnya juga memiliki nomor induk karyawan (NIK) yang di keluarkan oleh pihak perusahaan tersebut bukan dari yayasan, dengan NIK yang dimiliki memperjelas statusnya sebagai karyawan PT sungai rangit Sampoerna , sedangkan yayasan tidak diperkenankan mengeluarkan NIK karena bukan perusahaan.
Kembali ke sistem penggajian justru menjadi pertanyaan dimana dari informasi yang didapat , yayasan menggaji para guru, satpam dan karyawan lainnya dibawah manajemen yayasan dengan menggunakan dana CSR PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro tersebut.
Sementara itu Ketua Yayasan Perdana Medika Cemerlang Taupik Hidayat Batu Bara belum memberikan jawaban atas pertanyaan awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp pada hari Jumat (5/12/2025). (Eko).
Dibaca 1 kali.
