Kabid Propam Polda Sumut Dicopot Mendadak, Diduga Terkait Pemerasan!

Medan — SUARA KALIMANTAN
Langkah tegas diambil Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto. Ia resmi mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut setelah namanya terseret dalam dugaan praktik pemerasan yang tengah ramai dibicarakan publik.

Pencopotan dilakukan per hari Selasa (25/11/2025) sebagai bentuk respons cepat atas kegaduhan yang dipicu unggahan TikTok akun @tan_jhonson88, yang menuding adanya praktik pemerasan terhadap sejumlah personel di lingkungan Polda Sumut.
Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut dan menyebutkan bahwa Kombes Julihan diberhentikan sementara untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
Sebagai pengganti sementara, Kapolda menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, sebagai Plt Kabid Propam.
Akun TikTok Anonim, Tuduhan Tetap Diusut
Unggahan akun TikTok itu memuat sederet dugaan pemerasan terhadap anggota polisi. Meskipun disebut anonim, Polda Sumut menegaskan bahwa setiap tuduhan tetap akan diuji kebenarannya.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi memastikan pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri seluruh dugaan penyimpangan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintuka menambahkan, walaupun sumber unggahan tidak jelas, proses pemeriksaan tetap berjalan karena tuduhan ini menyangkut nama baik institusi dan menyentuh fungsi Propam sebagai penjaga etik kepolisian.
Langkah Tegas yang Ditunggu Publik
Pencopotan pejabat Propam ini menjadi sorotan karena Propam adalah unit yang bertanggung jawab mengawasi perilaku anggota. Dugaan pemerasan oleh pejabat Propam tentu menjadi ironi tersendiri.
Kasus ini kini dalam pendalaman, dan publik menanti apakah akan berlanjut pada proses etik hingga pidana, jika bukti mengarah ke pelanggaran serius.
Althab