Bagaimana Melaporkan Oknum Polisi Nakal ke Propam

Jakarta, SUARA KALIMANTAN Kasus pelanggaran disiplin maupun etik yang melibatkan oknum anggota kepolisian beberapa tahun terakhir semakin sering mencuat ke ruang publik. Situasi ini membuat masyarakat bertanya: apa yang harus dilakukan jika menemukan anggota polisi yang bertindak di luar aturan?

Untuk menjawab hal tersebut, berikut penjelasan lengkap mengenai siapa yang berwenang mengawasi polisi, di mana laporan bisa disampaikan, apa saja yang perlu dipersiapkan, serta bagaimana prosesnya berjalan,02/12/2025.

1. Apa dan Siapa Itu Propam? (What & Who)
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) adalah unit internal Polri yang bertugas memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan aturan disiplin, kode etik, dan standar perilaku. Propam juga menangani laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi.
2. Kapan Laporan Dapat Dibuat? (When)
Pengaduan ke Propam dapat dilakukan setiap saat ketika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, seperti:
- Penyalahgunaan wewenang
- Pemerasan
- Tindakan melawan hukum
- Pelanggaran kode etik
- Perilaku yang merugikan masyarakat
3. Di Mana Laporan Dapat Disampaikan? (Where)
Masyarakat dapat melapor melalui beberapa jalur resmi:
A. Datang Langsung
Ke Sentra Pelayanan Propam yang berada di:
- Gedung Utama Mabes Polri, atau
- Bidang Propam di masing-masing Polda/Polres
B. Melalui Media Daring
Pelaporan juga dapat dikirimkan secara tertulis melalui:
- Email resmi Propam
- Akun media sosial Propam seperti Facebook atau Twitter
- Situs layanan pengaduan Polri
4. Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan? (What)
Pelapor perlu menyampaikan uraian kejadian secara jelas, meliputi:
- Identitas pelapor
- Identitas oknum polisi jika diketahui
- Waktu dan lokasi kejadian
- Bentuk pelanggaran
- Bukti pendukung (foto, video, rekaman, dokumen)
Laporan ditujukan kepada Kadiv Propam Polri atau Kabid Propam di wilayah masing-masing.
5. Mengapa Pelaporan Ini Penting? (Why)
Pelaporan masyarakat menjadi dasar Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga menyimpang. Selain untuk menegakkan aturan, laporan juga berfungsi:
- Mencegah penyalahgunaan wewenang
- Melindungi masyarakat
- Menjaga citra dan profesionalitas Polri
- Memberikan efek jera kepada oknum bermasalah
6. Bagaimana Proses Setelah Laporan Dibuat? (How)
Setelah laporan diterima, Propam akan:
- Meregistrasi laporan dan melakukan verifikasi awal
- Melakukan klarifikasi, baik kepada pelapor maupun terlapor
- Mengumpulkan bukti-bukti pendukung
- Melakukan pemeriksaan internal sesuai aturan
- Memberikan sanksi jika terbukti melanggar (disiplin, kode etik, atau pidana)
Pelapor dapat memantau perkembangan aduan melalui situs resmi Propam atau nomor layanan pengaduan yang disediakan.
Komitmen Polri Terhadap Perbaikan
Pimpinan Polri menegaskan perlunya layanan pengaduan yang responsif, sehingga masyarakat tidak perlu memviralkan laporan terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian. Upaya perbaikan internal terus dilakukan, termasuk penyediaan call center dan petugas khusus yang kompeten dalam menerima laporan masyarakat.