Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukamara H. Ahmad Darsoni menegaskan, Peran pemuda Indonesia pada umumnya dan Pemuda di Kabupaten Sukamara dalam Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 97 tahun 2025 adalah sebagai agen perubahan dan pembangunan bangsa, yang diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam berbagai bidang seperti inovasi teknologi, kegiatan sosial, kewirausahaan, pelestarian budaya, dan advokasi kebijakan.
Mereka pemuda juga diharapkan menjadi agen literasi digital dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.
H. Ahmad Darsoni lebih jauh membeberkan, bahwa Peran pemuda dalam pembangunan adalah sebagai Agen perubahan: Pemuda bertindak sebagai “agent of change” yang mendorong kemajuan bangsa di berbagai bidang, seperti pembangunan karakter, ekonomi, budaya, dan lingkungan.
Kader Partai Gerindra ini juga mengharapkan bawa pemuda se Kabupaten Sukamara seharusnya memenuhi beberapa kriteria jika ingin menjadi generasi penerus pembangunan diantaranya,(1). Pemuda juga harus menjadi Pilar pembangunan, mereka pemuda menjadi pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing, berkeadilan, dan inklusif, dengan berpikir jangka panjang untuk Indonesia Emas 2045.
(2). Partisipasi aktif Pemuda diharapkan berpartisipasi aktif dalam seluruh dimensi pembangunan sesuai dengan kompetensi dan minat mereka.
(3). Pemuda juga harus berperan di era digital adalah, Agen literasi digital: Pemuda diajak menjadi agen literasi digital untuk membawa manfaat dan menyebarkan informasi positif di masyarakat, khususnya di daerah 3T.
(4). Pemuda Yang Memiliki Inovasi dan teknologi : Pemuda juga harus berperan aktif dalam inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan.
(5). Pemuda Sebagai Pelopor Pelestarian budaya : Mengadakan kegiatan budaya seperti pameran, pentas seni, diskusi, dan mengajarkan bahasa daerah untuk menjaga keberagaman Indonesia.
(6). Pemuda Yang Bisa Membangun komunitas : Membangun komunitas pemuda yang kuat dan saling mendukung, serta menjalin silaturahmi dan kolaborasi antar-organisasi kepemudaan.
(7). Pemuda Harus Memiliki Peran dalam kewirausahaan : Wirausaha muda, Mendorong kewirausahaan di kalangan pemuda sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
“Tujuh perihal di atas jika di miliki oleh Pemuda se Kabupaten Sukamara maka yakin lah regenerasi untuk pembangunan Kabupaten Sukamara dimasa depan kita percayakan kepada pada pemuda yang memenuhi tujuh kriteria ini,” Pungkas H
 Ahmad Darsoni, pada hari Selasa (28/10/2025). (Eko).