Sukamara,-
Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara H. Muhammad Irwan, MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jul Indra Dhana Nasution, S.H.,M.H, menerangkan bahwa pada hari ini Kamis (23/10/2025) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sukamara mengelar acara ekspose terkait paket pekerjaan lanjut pembangunan Pasar SAIK Sukamara.
Dari data yang kami dapat kan paket pekerjaan lanjutan Pasar SAIK Sukamara ini tersedia anggaran sebesar Rp. 7.232.669.180.00,-
pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Cipta Kreasi Membangun selama 82 hari Kalender yang mana dana nya berada di DPUPRPRKP Kabupaten Sukamara.
Kasi Datun kembali mengatakan, sebagai Jaksa kami melakukan pendampingan hukum terhadap proyek tersebut diatas dengan memberikan mitigasi resiko hukum secara keperdataan dan TUN untuk mengantisipasi dugaan tindak pidana korupsi dengan mengedepankan pembangunan tepat aturan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat sasaran, dan tepat waktu pelaksanaannya.
Jul Indra kembali membeberkan, pendampingan hukum yang dilakukan ini untuk menghindari potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan proyek di maksud, yang telah disepakati untuk dilakukan pendampingan.
“Jadi, pendampingan yang kami lakukan ini sifatnya hukum formil terkait aturan hukum,” tegas Jul Indra.
Apabila dalam pendampingan hukum tersebut kemudian terdapat keganjilan, maka pendampingan tersebut dapat dihentikan oleh kejaksaan, dengan melakukan pemutusan pendampingan.
“Jadi, kita disini hanya memberi pendampingan hukum saja terkait kegiatan yang dilakukan. Kalau kemudian di lapangan kita temukan adanya ketidaksesuaian atau kejanggalan di lapangan, dan pihak terkait tidak mendengarkan saran hukum dari kita maka pendampingan ini bisa kita hentikan,” Pungkas Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jul Indra Dhana Nasution, S.H.,M.H, ketika di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada hari Kamis (23/10/2025) sore.
Hadir dalam acara ini Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Pande Mahaputra selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Pengacara Negara beserta Calon Jaksa dan Staff Datun Kejaksaan Negeri Sukamara.
Sementara itu dari pihak DPUPRPRKP, hadiri oleh Kabid Cipta Karya dan staf lainnya serta pihak para pihak dari pemenang proyek dan consultan perencana dan consultan pengawas (Eko).