SUAKA – KOTABARU. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kotabaru Taufikurrahman, SP. Mengatakan, Kami hari ini mengundang para guru tingkat PAUD, SD, dan SMP sebanyak 60 orang statusnya satminkal artinya lulus tetapi tidak ada penempatan artinya yang bersangkutan itu harus keluar dari sekolah asal, karena dari sekolah asal itu, dianggap penuh sudah tercukupi gurunya, maka mereka harus keluar dari sekolah asal mereka mengajar”, ujarnya, Rabu (24/09/2025).
Karena sistem penempatan sekarang ini menggunakan aplikasi yang namanya ruang talenta guru atau (RTG) Jadi mereka kami panggil kekantor dan kemudian menggunakan aplikasi RTG kami perlihatkan secara langsung kepada para guru dan kemudian yang bersangkutan kami suruh memilih kesekolah mana dan tujuannya mereka sesuai yang ada diaplikasi tersebut”, ucapnya.

Kedepannya mudah – mudahan jangan sampai nanti setelah memilih ada yang mau pindah lagi dan karena mereka sendiri yang sudah memilih penempatan nya, pungkasnya. (dam)