Sukamara –
Lapas Sukamara melaksanakan rapat internal terkait standar pengamanan Lapas sesuai dengan keputusan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sabtu (30/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sukamara, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penerapan standar pengamanan sebagai pedoman kerja bagi seluruh petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat struktural Lapas Sukamara.
Dalam penyampaiannya, Kalapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa menegaskan bahwa pengamanan merupakan tulang punggung penyelenggaraan pemasyarakatan. Oleh karena itu, standar pengamanan harus dijadikan acuan dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam aspek keamanan fisik, administrasi, maupun pengendalian potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita harus selaras dengan regulasi yang sudah ditetapkan Ditjen Pemasyarakatan. Standar pengamanan ini bukan hanya aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas,” tegas Kalapas.
Selain pemaparan, rapat juga membahas langkah-langkah implementasi di lapangan, termasuk penguatan peran masing-masing pejabat struktural dalam pengawasan dan evaluasi. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Sukamara mampu menerapkan standar pengamanan secara konsisten dan berkesinambungan.
Kegiatan rapat berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan Dirjen Pemasyarakatan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (Eko)